Pada kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Utara an. AKBP Ian Rizkian Milyardin S.IK mengatakan bahwa deklarasi tersebut merupakan kegiatan awal guna menciptakan pemilu yang aman, damai dan tentram di Kabupaten Aceh Utara.
“Tujuan diselenggarakan kegiatan deklarasi ini untuk mempererat silaturrahmi peserta pemilu untuk bersama – sama membangkitkan semangat dalam menjaga dan ketertiban dalam pelaksanaan tahapan pemilu kedepan yang akan kita laksanakan,”katanya.
Menurutnya, pesta demokrasi pemilu tahun 2019 diselenggarakan untuk memilih Presiden / Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRA, DPRK, hal ini membutuhkan persiapan yang panjang dengan biaya yang besar sehingga diperlukan upaya yang nyata agar hasilnya benar – benar sebagai hasil yang representatif yang diinginkan rakyat.
“Kepada para penyelenggara pengamanan pemilu pada kesempatan ini juga saya ingatkan untuk betul – betul kita laksanakan pengamanan pendistribusian kotak dan surat suara,”harap Kapolres.
Dandim 0103 / Aceh Utara an. Letkol Kav Fadjar Wahyudi yang intinya mengatakan bahwa pada hari ini, merupakan hari bersejarah bagi kita semua dapat menghadiri pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai merupakan salah satu momentum yang penting dalam rangkaian proses tahapan pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden di Aceh Utara.
“Namun pertemuan ini bukan semata inisiatif dari penyelenggara saja akan tetapi juga merupakan hasil kesepakatan dan koordinasi dengan Forkopimda dan seluruh calon Legislatif,”jelasnya.
Dia mengatakan pula, bahwa dalam deklarasi ini, dalam hal ini Komisi Independen Pemilihan (KIP) sebagai penyelenggara, Panwaslih yang melakukan tugas pengawasan, Pemerintah selaku fasilitator, Kepolisian yang didukung oleh TNI sebagai yang bertugas mengamankan jalannya pemilu, dan tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa dituntut untuk melaksanakan serta mengikuti proses pemilihan yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
“Kepada seluruh elemen masyarakat serta semua pihak terkait bersama-sama dalam menjaga keamanan dan kesejukan saat pelaksanaan seluruh tahapan calon Pilpes dan Pemilu Legislatif 2019,” katanya pula.
Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib dalam sambutannya memberikan apresiasi yang sangat besar kepada panitia pelaksana terhadap inisiasi dideklarasikan Pemilu Damai 2019 dalam wilayah kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe dengan tema “Sinergitas Pemda, TNI/Polri, Penyenggara Pemilu 2019 Demi Terwujudnya Pemilu Damai, Aman dan sejuk.
“Semoga melalui deklarasi ini, peserta pemilu bisa mengimplementasikan isi dari pertemuan ini, dan marilah kita mengharmoniskan cara berpolitik “Pikiran boleh panas, tetapi hati harus tetap dingin”,kata Cek Mad sapaan Bupati H.Muhammad Thaib.
Menurutnya, dengan deklarasi damai dan berkat koordinasi yang bagus antara peserta pemilu dan pemangku kepentingan diharapkan semua diharapkan semua berjalan sesuai dengan harapan bersama serta bisa berjalan dengan baik.
“Kita optimis pemilu 2019 dapat berjalan tertib dan aman akan melahirkan anggota parlemen dan pemimpin yang barkualitas,”ujarnya.
Pembacaan Deklarasi Pemilu oleh Wakil Ketua II DPR Kota Lhokseumawe, T.Sofianus.
Dan selanjutnya dilakasanakan penandatanganan sinergitas Pemerintah Daerah , TNI/POLRI penyelenggara Pemilu dan peserta pemilu tahun 2019 oleh Para Perwakilan Partai Politik yang disaksikan oleh Muspida Kabupaten Aceh Utara. [MI].
Komentar