Jakarta:Riaunet.com-Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus 2 orang pengedar narkoba di wilayah nya, para pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda pada Minggu (2/12).
Kapolsek kembangan kompol egman adnan menjelaskan kedua pelaku pengedar narkoba berhasil kami amankan karena adanya keresahan dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran gelap narkoba didaerah tersebut, pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS als Na (38) warga Bugel Mas Indah kelurahan Bugel kecamatan Karawaci Tangerang dari hasil penangkapan petugas berhasil mengamankan barangan bukti sebanyak 5(lima) paket shabu dengan berat brutto : 3,52 gram serta plastik klip, bong dan timbangan,” ujarnya dalam siaran persnya yang diterima media ini, Rabu (5/12).
“Pelaku berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi di Jl. Swadaya Rt.01/01 Kel. Meruya Selatan Kec. Kembangan JakBar, dari penangkapan pelaku petugas kepolisian mendapat informasi bahwa barang yang ditemukan didapat dari seorang temennya yang baru saja ia terima untuk diedarkan kembali kemudian dibawah pimpinan kanit reskrim iptu Dimitri langsung bergerak cepat kemudian pelaku lainnya berhasil diamankan berinisial HG als GN ( 26 ) warga pos pengumben srengseng kembangan jakarta barat dimana pelaku kami amankan di Jl karya Urama Srengseng Kembangan Jakarta Barat,”jelasnya
Sementara Kanit reskrim polsek Kembangan Iptu Dimitri menjelaskan kedua pelaku pengedar narkoba tersebut terbukti bersalah atas kepemilikan narkoba dimana MS als Na (38) kedapatan memilik narkoba sebanyak 5 (lima) paket shabu dengan berat brutto : 3,52 gram serta plastik klip, bong dan timbangan. Sementara HG als GN ( 26 ) kedapatan memiliki narkoba sebanyak 1(satu) paket shabu dengan berat brutto : 0,20 gram, kedua pelaku kami kenakan pasal 114 (1) Sub 112 (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk mempertanggung jawab kan atas perbuatanny,”ujar Dimitri. (rls/MI)
Komentar