Jakarta Barat:Riaunet.com-Penyidik satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan Berkas Perkara Hercules Tahap Satu ke kejaksaan negeri Jakarta Barat berberapa waktu yang lalu
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, sik, Mh memastikan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus preman Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Hengki mengungkapkan pihaknya masih menunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meneliti berkas perkara tersebut. Adapun pelimpahan itu masih dalam proses tahap satu.
Diketahui Hercules ditangkap di kediamannya kawasan Kembangan, Jakarta Barat karena diduga terbukti terlibat penyerangan di dua lahan kawasan Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu, ujarnya di Jakarta, Selasa (11/12/2018) dalam siaran persnya.
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian akan menunggu tindaklanjut dari kejaksaan atas pelimpahan ini.
“Dengan penyelidikan Jaksa, kami tunggu nanti setelah P21 kita serahkan (Hercules),” ungkapnya.
Apabila berkas perkara belum dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan segera melengkapi kembali berkas tersebut sesuai dengan permintaan pihak kejaksaan tambah nya . (rls/MI)
Komentar