Lhokseumawe:Riaunet.com-Masyarakat diminta lebih waspada lagi terhadap kendaraannya. Pasalnya saat ini para pelaku kejahatan curanmor melakukan berbagai modus untuk bisa mendapatkan barang incarannya.
Buktinya dari hasil pengungkapan Polres Lhokseumawe, Propinsi Aceh setidaknya telah menangkap 12 pelaku tindak pidana dan hari ini hanya 9 pelaku yang digelar karena pelaku lainnya ada yang dibawah umur, DPO dan ada yang sudah diproses terkait kasus penganiayaan dan Narkoba.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 35 unit sepeda motor, diantaranya 6 sepeda motor disita dari tersangka, sementara 29 sepeda motor merupakan saat pelaksanaan Operasi Sikat Rencong 2018 yang dimulai dari 3 November 2018 sampai 13 Desember 2018
Kasus terbanyak terjadi di wilayah Banda Sakti dan yang menonjol adalah kasus curanmor dengan mengaku anggota Polisi Tim STAR.” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Adrian, S.Ik dalam keterangan persnya kepada awak media, Selasa (11/12/2018) siang di Mapolres Lhokseumawe.
IPTU Rizky menyebutkan, ada beberapa alat bukti yang berhasil diamankan seperti 1 unit laptop, 4 unit handphone, satu Kunci T dan satu besi kelapa parut yang digunakan untuk menyongkel rumah korbannya. Motifnya ada yang menggunakan kunci T dalam melakukan pencurian, ada yang membobol rumah dan ada pula yang mengaku sebagai anggota polisi mengaku anggota tim Star Polres Lhokseumawe.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar dapat datang ke mapolres Lhokseumawe dengan membawa identitas dan kepemilikan surat kendaraan yang lengkap, apabila sudah lengkap maka kami akan serahkan kendaraan-kendaraan ini.”pungkasnya. [MI].
Komentar