BIREUEN:Riaunet.com-Polres Bireuen, Minggu (02/01/2019) Sekitar pukul 14, 00 wub, berhasil menangkap (menciduk) Rusli Husen,yang melakukan Penganiayaan terhadap petugas pengutipan retribusi pajak.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan didampingi Kasatreskrim Iptu Eko Randi Oktama, kepada wartawan Sabtu (12/01/2019), Diciduknya,Rusli Harun, 41,penduduk Desa Meunasah Keude Kecamatan Peusangan Matanggelumpangdua, merupakan pula penjaga /tukang parkir Masjid Agung Kota Matanggelumpangdua, karena melakukan Penganiayaan terhadap M Rizal Ismuil, 26,penduduk Dusun Kulam, Desa Mata Mamplam, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Penganiayaan terhadap M Rizal Ismuil , sebut, Eko Randi Oktama,bermula korban sekitar pukul 14,00 wib, sedang mengutip uang retribusi pajak,pada pedagang kaki lima di kota itu. Pada saat itu M Rizal Ismuil, ketemu secara tiba tiba, muncul Rusli Husen, juga sedang mengutip uang keamanan pada pedagang kaki lima. “Mengatakan kepada Rusli Husen , untuk apa uang itu dikutip”.Pelaku marah dan langsung meninju M Rizal Ismuil.
Pukulan , mengenai hidung tidak sadarkan diri dan pinsan,atas kejadian ini korban M Rizal Ismuil, terpaksa harus dirawat inap selama dua hari , di Rumah Sakit di Bireuen, sesuai laporan korban, Anggota Satreskrim Polres Bireuen, menciduk pelaku, dilokasi kompleks Masjid Agung Peusangan Matanggelumpangdua,untuk pemeriksaan guna dilakukan proses lebih lanjut, ujar Eko Randi Oktama, [MI].
Komentar