APDESI: PANSUS PHE JANGAN ADA DUSTA DI ANTARA KITA 

Berita Aceh246 views
Aceh Utara:Riaunet.com-Ditengah tingginya ekspektasi publik (rakyat) terhadap polimik dana program Corporate Social Responsibility (CSR) yang masih disoal oleh banyak kalangan di daerah Malikussaleh. Terksit Pembentukan tim pansus  PT.Pertamina Hulu Energi (PHE) merupakan wewenang DPRK Aceh Utara terkait transparansi CSR, kita sangat mendukung.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua  Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC-APDESI) Kabupaten Aceh Utara, persoalan terkait pembentukan tim pansus  dilakukan oleh DPRK Aceh Utara di ketuai oleh Tgk Junaidi Cs salah satu upaya cukup bagus.

“Hal ini terselip kekhawatiran benarkah ara wakil rakyat itu bisa mengemban amanah rakyat, sebagaimana yang diharapkan oleh rakyat yang memilih.mereka. Timbul kekhawatiran, tim Pansus tersebut sedang menjajal kemampuan Advokasi meski lahir dan hadir  saat  pesta demokrasi pemilu hendak  dimulai,”kata Ketua APDESI Aceh Utara, Abubakar dalam.keterangannya kepada media ini, Selasa (15/01/2019).

Abubakar berpendapat bahwa bagi pansus tersebut harus mengetahui bagaimana sesungguhnya jumlah dan tata cara pendistribusian dana program CSR PT.PHE  dipersilahkan untuk melakukan diskusi secara baik.

“Yang itu wajib di lakukan oleh setiap perusahaan standar nasional. Karena konsep CSR diatur berdasarkan pasal 74 ayat (1) tentang UU Perseroan Terbatas mengenai Tanggung jawab Sosial dan lingkungan, dimana Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan tersebut,”ungkapnya.

Dia menambahkan tujuan strategis program CSR adalah adalah meningkatkan reputasi dan kredibilitas Pertamina melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang terintegrasi dengan strategi bisnis.

“Dalam melaksanakan TJSL diwujudkan dalam kegiatan CSR diberikan dalam bentuk layanan dasar  yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, manajemen bencana, maupun bantuan khusus,”ungkapnya.

Ketua APDESI juga berharap tim pansus tersebut harus benar punya kapasitas artinya para anggota pansus harus mempunyai keahlian. BEK IPEUNGEUT LE PRUSAHAAN (Jangan ditipu oleh perusahaan) karena pembentukan pansus PHE  menelan biaya Rp 220 juta jangan hanya menjadi akting di awal tahun.

“Hal ini hanya melainkan biaya kerja untuk memperoleh hasil yang maksimal dan ini menjadi tolak ukur layak tidaknya mereka untuk mewakili rakyat Aceh Utara,”jelasnya.

Lebih lanjut, Abubakar bahwa dua ekplorasi hasil alam yakni Blok NSO  (North Sumatra Offshore) atau blok penyedot hasil berada di lautan
dan NSB (Blok North Sumatra) yaitu blok penyedot berada di daratan. Kedua blok tersebut saat ini memang dikuasai oleh PHE yang sebelumnya dikelola PHE ExxonMobil dan kapasitas bagi hasil dengan pemerintah Aceh belum jelas.

“Misalkan daerah mendapatkan 10 % dari hasil pengelolaan yang dilakukan PHE. Dari hasil  ini sarat dengan dengan permainan matematis . PHE bisa saja tidak mempublis hasil yang sesungguhnya . Maka Pansus dan Pemerintah Daerah jangan terlena dengan persentase, sedangkan  hasil baku mereka tidak diketahuinya,”tambahnya lagi.

Dikhawatirkan pula, jangan rakyat ibarat pungguk  merindukan bulan,  berharap hal yang sudah pasti masyarakat harus bisa mendapatkan dampak positif dan melihat sekaligus merasakan perbedaan kenikmatan Exxon mobil dan PHE.

“Oleh karenanya PHÈ yang dikelola oleh BUMN identik dengan milik negara lebih tidak peduli dengan lingkungan dan selama di pegang PHE jalan yang mereka laluipun penuh lubang enggan di tambal alias tambal sulam. Ini menandakan PHE lebih korup dengan perusaan asing dan mengenai penerimaan tenaga kerja harus jelas,”tuturnya.

Tim Pansus DPRK Aceh Utara terdiri dari, Tgk. Junaidi (Ketua Pansus/dari Partai Aceh/PA), Anzir (Wakil Ketua Pansus/Partai NasDem), Ismed Nur Aj. Hasan (Sekretaris Pansus/PPP), dan lima anggota pansus, Zubir HT. (Wakil Ketua II DPRK/NasDem), Abdul Mutaleb alias Taliban (Wakil Ketua III DPRK/PA), Tantawi (Partai Demokrat), Anwar Sanusi (PA), dan As’adi (Partai Golkar). [MI].
Baca Juga:  Polsek Langkahan Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Komentar