ACEH TIMUR/RIAUNET.COM-Untuk mencegah peredaran Narkotika yang melibatkan Napi atau Warga Binaan. Berbagai Upaya terus dilakukan jajaran Pemasyarakatan Aceh ( Lapas / Rutan ) untuk mengantisipasi hal tersebut.
Seperti cabang Rutan Idi misalnya, yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis PAS kemenkumham Aceh terus melakukan uapaya-upaya cegah tangkal dengan menggiatkan pengeledahan rutin dan Insidentil di setiap blok hunian Napi.
Tidak hanya dalam Blok, tempat-tempat lain yang dicurigai di lingkungan Cabang rutan idi turut jadi sasaran razia, bahkan dengan mengunakan pola acak waktu dilaksanakan pengeladahan termasuk pada malam hari (20/1/2019)dari pukul 20.30 s/d 23.15 WIb.
Kepala Cabang Rutan Idi, Efendi, SH. melalui Kasupsi Peltah & pengelolaan Rusydi, SH.I mengatakan, kegiatan penggeledahan yang dimulai usai shalat insya tersebut melibatkan 12 petugas cabang rutan dan dibantu oleh regu jaga.
Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang berupa 17 unit HP berbagai merek, 7 unit carger HP, 3 unit bong (alat hisap sabu), dan beberapa plastik yang diduga bekas bungkus paket sabu.
Sebelumnya, tepatnya pada tgl 14 januari 2019 juga telah dilaksanakan penggeledahan seluruh kamar hunian Napi,pada waktu itu juga ditemukan barang- barang terlarang berupa hp, cas, kabel listrik, gunting dan lainnya.
” Kita terus akan berupaya menekan sekecil mungkin beredarnya barang- barang terlarang di Cabang Rutan Idi, walaupun faktanya lebih dari 80% penghuni Cabang rutan idi saat ini adalah kasus Narkoba, ini menjadi suatu tantangan tersendiri bagi pihak kami, kami yakin dan percaya dengan dukungan semua pihak, kita mampu memenangkan perang melawan narkoba untuk menyelamatkan bangsa ini dari pengaruh negatif narkotika”. Tutup Rusydi. [Dedi].
Komentar