Spanduk dan Baliho Peserta Pemilu Menjamur Kota Bireuen 

Berita Aceh342 views

Bireuen:Riaunet.com-Diperkirakan spanduk bersama baliho, peserta Pemilihan Umum (Pemilu) berbagai partai politik nasional maupun lokal, diberbagai pusat ibu kota dan pedesaan, Menjamur, dipasang diberbagai sudut oleh masing-masing  tim sukses mareka.

Hal ini sebagaimana hasil opservasi media ini, Minggu Sore (20/01), pada sejumlah ibukota kecamatan termasuk dipedesaan(gampong gampong) dan laporan warga masyarakat, mengatakan selama tiga bulan lalu sampai kini, terutama spanduk dan Baliho, terpampang ditempat strategi, yang mudah dilihat warga.

Terutama spanduk, dipasang dilokasi jalan ibu kota, dengan cara diikat kiri kanan  diatas jalan termasuk pada jalan sejumlah pedesaan  dalam wilayah 17 kecamatan, di Kabupaten Bireuen, dari berbagai calon legislatif DPRK, DPRA, DPR-RI sampai DPD, partai nasional juga lokal.

Pemasangan spanduk dan baliho, secara mengyolok ini, kadang kala dipasang di pagar pagar rumah warga termasuk pagar kebun milik orang, agar masyarakat bisa melihat jelas,termasuk dipertapakan tanah tanah negara dan orang, hal ini yang cukup mengganggu pandangan bagi pelintas jalan negara termasuk jalan kabupaten juga pedesaan, sebut, Muhammad Sulaiman,warga Kecamatan Kota Juang Kab Bireuen.

Yang paling ironis lagi,pemasangan spanduk dan Baliho, berbagai partai ikut pemilu ini, apakah bertentangan dengan aturan Bawaslu atau dari pihak KIP  Kabupaten Bireuen , tak diketahui warga masyarakat, karena belum ada petugas pengawasan dari kedua kantor itu. Begitu pula Sat – Pol PP Kabupaten Bireuen, belum penertiban hal tersebut, tambah  Faisal dari warga gampong Cot Gapu Bireuen.

Spanduk dan Baliho, ada juga ukuran besar dan kecil, biasanya dipasang pinggir jalan negara Bireuen Takengon dan Medan Banda Aceh, bahkan di pohon pohon dan batang kayu,mungkin untuk irit biaya dicaleg tersebut, ucap warga  cukup geram  melihat spanduk dan baliho, dipasang tanpa aturan itu.

Baca Juga:  Ini Lho, Rencana Kerja Kodim 0104/Atim Pada TMMD Imbangan Ke-104

Dari kalangan sejumlah petugas Bawaslu dan KIP Kabupaten Bireuen, yang dikonfirmasi hal ini, membenarkan, banyak spanduk dan Baliho dari kalangan peserta Pemilihan Umum, pada 7 April mendatang, berjamur pada sudut kota kecamatan dan pedesaan,belum ada yang tepat mengganggu pandangan umum dan menyalahi aturan, bila ada kami langsung menurunkan bersama petugas Satpol PP setempat, sebut sejumlah petugas dari dua kantor penyelenggaraan pemilu. [Zal].

Komentar