Warga Bakar Mobil Pencuri Ternak di Seunuddon

Berita Aceh269 views
Aceh Utara:Riaunet.com-Warga membakar mobil, yang diduga milik kawanan pen­curi lembu di Gampong Matang Puntong Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara,  Selasa (22/01/2019) sekitar pukul 04.45 wib.

Mobil yang dibakar, diduga digu­nakan kawanan pencuri mengangkut ha­sil curiannya. Setelah terjadi perkelahian antara pemilik ternak, Adhar (43) dengan para pelaku pencurian didu­ga lima orang dan pihak kepoli­sian saat ini melakukan pengejaran para pelaku pencurian tersebut.

Kapolres Aceh Utara, AKBP.Ian Rizkian Milyardin,S.IK melalui Kapolsek Seunuddon Iptu Munawar dalam siaran persnya mengatakan ada aksi pemba­karan mobil, dilakukan warga, diduga mo­bil itu milik pelaku pencu­rian lembu.

Pembaka­ran mobil di­awali dengan ada aksi pen­curian lembu milik Adhar, warga Gampong Matang Puntong pukul 04.45 WIB. Mengetahui ada aksi pencu­rian lembu. Jamilah (60)  merupakan ibu kandung Adhar memberitahukan kepada anaknya Adhar bahwa lembu sudah tidak ada lagi dikandang.

Selanjutnya pada saat itu pula Adhar menyisir keluar gampong tersebut untuk mencari keberadaan lembu miliknya.

Upaya Adhar mencari ke­be­radaan lima ekor lembu miliknya yang digondol maling ke arah jalan Gampong Meunasah Sagoe Kecamatan Seunuddon, berhasil melihat ada lima pelaku sedang menaikan lembu keatas mobil Isuzu Panther Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BK 9054 BM. Adhar menghadang pelaku  yang berupaya kabur hingga terjadi perkelahian dengan para pelaku.

“Atas kejadian tersebut, Adhar mengalami luka dibagian kepala sebelah kanan dan kaki kiri,”sebut Kapolsek.

Pada pukul 06.30 wib, warga datang dan khawatir tertangkap, kelima pelaku kabur meninggalkan kenderaan dan lima ekor lembu curiannya. Kecewa dengan kaburnya pelaku, warga mem­bakar mobil milik pelaku pencurian.

“Barang bukti yang berha­sil di­aman­kan, lima ekor lembu serta mobil yang di­duga digunakan pelaku mem­­bawa hasil curiannya dan pihak kepoli­sian saat ini melakukan pengejaran para pelaku. [MI].

Baca Juga:  Toweren Toa dan Pedekok jadi Kampung Percontohan Peradilan Adat

Komentar