Pelantikan Dan Seminar GMPK Di Aceh Timur, Ini Kata Kasdim 0104/Atim

Berita Aceh293 views
Aceh Timur:Riaunet.com-Dibentuknya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) ini karena permintaan masyarakat tentang maraknya kasus korupsi, mulai tingkat pemerintahan pusat maupun tingkat Desa seperti adanya korupsi dana ADG yang di gelapkan oleh aparat pengelola dana  Desa yang terjadi di negara kita, ungkap Kasdim 0104/Atim Mayor Inf Abdul Muthalib Tallasa mengutip sesuai sambutan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GMPK, Irjen Pol (Purn) Dr. Bibit Samad Rianto, MM. P. Hd.

Pada acara pelantikan dan seminar Ketua Dewan Pimpinan Daerah GMPK KabupatenAceh Timur, Aceh Utara, Aceh Besar dan Banda Aceh dengan tema “Bersama GMPK Mengawal Kabupaten/Kota Di Aceh Tanpa Korupsi “, yang bertempat di Aula serba guna Pendopo Bupati Aceh Timur, Jalan Peutua Husen, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (22-01-2019).

Lanjut Kasdim, mengapa korupsi ini masih meraja lela, semua itu karena kebiasaan,  jadi hal ini terjadi akibat efek dari zaman penjajahan Belanda dengan sistem dagang yang di namakan VOC, jadi peninggalan penjajah hingga sekarang masih melekat di bangsa kita sekarang ini.

Tugas GMPK adalah bila di temukan korupsi di lapangan tugasnya hanya melaporkan, jangan kita mengambil tindakan sendiri dengan melakukan penangkapan, hal ini jangan sampai terulang kesalahan yang sama seperti  terjadi di Kalimantan, ada anggota GMPK melakukan penangkapan terhadap pimpinan daerah dengan memvonis  pejabat daerah tersebut Korupsi, padahal hal tersebut belum tentu kebenaranya sehingga anggota GMPK di sana di tuntut balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Kita di sini GMPK sebagai pengamat di bidang Epoleksos budhankam, bila di lapangan kita temui penyelewengan yang berindikasi korupsi  agar segera melaporkan kepada pihak penegak hukum,”ucapnya selamat bekerja kepada GMPK yang baru dilantik

Ketua DPP GMPK Provinsi Aceh Muhammad Irfan juga menambahkan bahwa GMPK ini pertama di bentuk pada bulan Nopember 2013 di Jakarta, GMPK adalah suatu gerakan moral yang melibatkan anak muda dalam bidang pemberantasan korupsi kita disini perlu diketahui bersama bahwa anggaran Aceh sangat besar jadi jangan sampai anggaran tersebut tidak terealisasi ke masayrakat dan terjadi penggelapan atau penyelewengan yang menimbulkan korupsi.

“Kita menjadi GMPK bukan kita harus menakut nakuti pemerintah Aceh dengan label GMPK, lalu kita mendatangi Dinas minta proyek, kerja kita GMPK di sini melalui kerjasama dengan intansi terkait agar jangan sampai terjadi korupsi di Aceh, “pungkasnya.

Wakil Bupati Aceh Timur Syarul Bin Samaun juga memberikan sambutannya bahwa pembentukan lembaga GMPK ini gemanya sangat besar tapi yang korupsi bukan ada pada masyarakat, tapi para pejabat, mereka semua dipilih sebagai aparat yang akan mensejaterahkan rakyat tapi bila salah satu dari mereka ada korupsi maka kapan negara kita ini akan maju dan sejahtera.

Korupsi akan berhenti bila pimpinan pemerintahan tidak korupsi, contoh minta proyek diintansi pemerintahan tidak di kasih langsung di cari kesalahan, terjadilah kasus korupsi di badan anggaran pelelangan proyek tersebut, oleh sebab itu jangan sampai ada pandangan dengan pelantikan GMPK di Aceh Timur ini seolah-olah Aceh Timur sarangnya  korupsi, tapi perlu bapak/ibu ketahui, pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendapat penghargaan dari BPK RI dalam bidang pengelolaan anggaran APBK.

“Jangan anda yang baru dilantik menjadi anggota GMPK terus memanfaatkan lembaga ini sebagai pencari sumbangan ke intansi pemerintah, tapi manfaatkan GMPK ini untuk memberantas korupsi di Aceh dan khususnya wilayah Kabupaten Aceh Timur,”harapnya.
Acara tersebut ditandai dengan penanda tanganan fakta Integritas yang ditanda tangani bersama oleh Ketua DPD GMPK dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GMPK dan Seminar dengan pemateri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GMPK Irjen Pol (Purn) Dr. Bibit Samad Rianto, MM. P. Hd, Staf KPK RI Bidang Pendikan Masyarakat Ranang Handoko.

Baca Juga:  Wabup Lepas Kontingen OSN Aceh Tengah

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GMPK Irjen Pol (Purn) Dr. Bibit Samad Rianto, MM. P. Hd, Ketua DPPGMPK Provinsi Aceh Muhammad Irfan, Unsur Muspidakab Aceh Timur, Staf KPK RI Bidang Pendikan Masyarakat Ranang Handoko, Komisioner Bawaslu Aceh Timur Musliadi, SE, Ka BNN Langsa Kompol H. Anwar, Ketua DPD dan Pengurus GMPK. [MI].

Komentar