ROHUL:Riaunet.com-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terima piagam penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia (RI) atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Piagam penghargaan, diterima Bupati Rohul , H.Sukiman langsung dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Wilayah Riau, Tri Budhianto, mewakili Menkeu RI, Sri Mulyani Indrawati.
Bupati Rohul menerima penghargaan ini dengan didampingi Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Kepala BPKAD Rohul Jaharudin, SP MM, Kepala Bappeda Rohul Nifzar, SP, M.Ip, Sekwan Rohul Drs.Budhia Kasino, di ruang kerja Ketua DPRD Rohul, Kamis (18/10/2018).
Dikatakan Bupati Rohul H Sukiman Jumat (19/10/2018), bahwa pemerintah daerah ucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Pemerintah RI dengan diterimanya penghargaan keberhasilan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2017
dengan capaian Opini WTP.
Penghargaan yang diterima Pemkab Rohul dari Menkeu RI, karena keseriusan dan ketaatan dalam menyusun menyajikan laporan sesuai dengan standar akutansi pemerintah daerah yang mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI.
“Dari penilain Opini WTP yang diberikan BPK RI, Menkeu RI berikan apresiasi dan piagam penghargaan kepada Pemkab Rohul atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2017,’’ kata Bupati Sukiman.
Jelas Bupati lagi, piagam penghargaan yang diterima Pemkab Rohul, karena komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan penatausaan keuangan daerah. Dimana setiap laporan tahunan dilakukan audit oleh BPK dan secara reguler setiap tahunnya. Dimulai dari audit umum hingga audit rincian, hal itu bentuk dari penyajian laporan keuangan secara akuntabel. Mulai dari metode, kepastian keuangan, serta penayajian dalam bentuk laporan keuangan.
“Sesuai audit tersebut, BPK RI menilai bahwa laporan keuangan tahun 2017 yang disajikan Pemkab Rohul sudah memenuhi kriteria standar akuntasi pemerintah daerah. Oleh karena memenui standar, maka BPK memberikan penilaian dengan opini WTP,’’ katanya.
Bupati Sukiman mengatakan, bahwa piagam penghargaan yang diperoleh Pemkab Rohul
ini, berkat kerjasama yang baik dan support DPRD dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul. Tentunya prestasi ini kedepan harus dipertahankan dalam hal pengelolaan dan penatausahaan keuangan dengan baik kedepannya.
“Berharap, tahun 2019 mendatang, Pemkab Rohul sudah bisa menyusun menyajikan laporan keuangan tahun 2018 sesuai dengan standar akutansi pemerintah daerah,’’ jelasnya.
Bupati menghimbau, agar masing masing OPD di Rohul kedepannya tertib administrasi, rapi dan disiplin dalam penyajian laporan keuangan. Terutama dalam sisi waktu penyampaikan laporan keuangan agar lebih cepat.
“Agar jangan ditunda-tunda, setiap penggunaan keuangan daerah dapat dilaporkan dan dipertanggungjawab sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan,’’ ujar Bupati Sukiman.
Bupati juga ingatkan semua OPD dil ingkungan Pemkab Rohul, bahwa penghargaan yang diterima tersebut, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah RI kepada daerah yang laporan keuangannya mendapat Opini WTP tahun 2017 dari BPK RI pada tahun ini. Kedepannya, agar prestasi tersebut dapat dipertahankan dan lebih baik lagi terutama dalam
penyajian laporan keuangan untuk tahun berikutnya..
Sikapi apresiasi penghargaan tersebut, Ketua DPRD Rohul Kelmi menyatakan, bahwa penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat ke daerah yang berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2017 dengan capaian Opini WTP. Tentunya kedepan, pemerintah daerah harus membangun komitmen itu dan ditingkatkan ditahun mendatang.
‘’Kita harapkan kedepannya, seluruh rekomendasi BPK harus dibenahi, agar ditahun mendatang apa yang menjadi catatan, tidak lagi menjadi catatan dari BPK RI di tahun berikutnya,’’ harap Politisi partai Demokrat Rohul. (Adv/ Humas Setda Rohul)
Komentar