Akui Tidak Pernah Diperiksa Polda Riau,Bukti Dugaan Keterlibatan Amril di Kasus Bansos Bengkalis Diserahkan SPI Riau ke Mabes Polri

Hukrim, Nasional1,568 views

JAKARTA:Riaunet.com-Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Riau, Jum’at (12/10/2018), mendatangi Bareskrim Polri menyerahkan sejumlah dokumen yang berisi bukti-bukti terkait kasus korupsi dana bansos dan hibah Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272 miliar, yang diduga melibatkan sejumlah pihak termasuk dugaan keterlibatan Bupati, Amril Mukminin saat menjadi anggota DPRD di Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014.

Sementara, aksi damai (Demo) SPI Riau jilid IV yang dipastikan digelar di Jakarta terkait tindakan dugaan kriminalisasi terhadap Pers yang dialami Pemred Harian Berantas, Toro, setelah audensi bersama antara SPI dengan Kapolri terwujud dalam beberapa waktu mendatang ini.

Dokumen dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) untuk Kabupaten Bengkalis sebesar Rp272 miliar yang diserahkan ke Kapolri tersebut, terdiri dari copyan laporan yang disampaikan oleh aktivis LSM Komunitas Pemberantas Korupsi sejak tahun 2013 hingga tahun 2017 lalu kepada lembaga Polri dan beberapa lembaga hukum terkait lainnya termasuk lembaga Presiden Republik Indonesia.

Solidaritas Pers, juga menyerahkan sejumlah bukti dokumen proses penetapan alokasi dana hibah/bansos yang diduga sarat korupsi pada tahun 2012 silam tersebut.

Selain itu, juga SPI menyerahkan bukti laporan hasil audit atas kerugian pemberian bantuan hibah dan bansos kepada kelompok/lembaga/grup/organisasi masyarakat yang menggunakan dana yang besumber dari DPA Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2012, yang diterbitkan pada tanggal 3 Juli 2015 dengan Nomor: SR-250/PW04/5/2015.

Turut dalam dokumen yang diserahkan pada Kapolri, adalah copyan Surat Dakwaan Kejaksaan dan putusan hakim tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, yang didalamnya para terdakwa bersama-sama anggota DPRD Bengkalis telah ikut memperkayakan diri dari jumlah kerugian negara yang terjadi.

Dalam bukti beberapa Surat Dakwaan dan putusan hakim tipikor PN dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru itu, tercantum nama Amril Mukminin, dan kawan-kawan.

Baca Juga:  Jelang Pengamanan Konser Iwan Fals di Indosiar, Polsek Kebon Jeruk Bakal Terjunkan 130 Personil

Sabam Tanjung, bersama SPI Riau yang dikoordinir Feri Sibarani, Ismail Sarlata menjelaskan, kedatangan Solidaritas Pers dari Riau ini untuk memenuhi janji SPI Riau dari Pekanbaru membuka hati Kapolri untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah dan bansos di Kabupaten Bengkalis yang selama ini proses penanganan penyelidikannya di Kepolisian, dinilai kurang jelas.

“Kami kesini, mendesak pak Kapolri segera mengakhiri penuntasan proses penyelidikan kasus korupsi dana bansos dan hibah untuk Kabupaten Bengkalis yang proses penanganannya di Polda Riau sejak tahun 2013 sampai sekarang (2018-red).

Selanjutnya tegas Sabam Tanjung, kami mendesak Kapolri segera menghentikan kriminalisasi terhadap Pers/Wartawan di daerah dan meminta jajaran Polri yang dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tidak memihak dalam perkara yang ditangani.

Dimana Wartawan/Pers yang mengungkap kebenaran peristiwa tindak pidana korupsi dana bansos dan hibah untuk Kabupaten Bengkalis tahun 2012 yang sebesar Rp272 miliar selama ini, justeru dituduh dan dijerat melanggar undang-undang ITE,” terang Sabam Tanjung, Senin (15/10).

Terkait aksi damai jilid IV yang digelar Solidaritas Pers jilid IV yang di Jakarta dalam waktu dekat kata Sabam Tanjung, seusai pihaknya dari SPI menggelar audensi dengan Kapolri.

“Rencana aksi (demo) SPI jilid IV yang akan digelar di empat titik (lokasi) di Jakarta, sesudah agenda audensi dengan pak Kapolri. Rencana demo itu sudah ada dan dipastikan setelah audensi nanti,” ujar Sabam Tanjung.

Staf pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat divisi humas Polri, Brigadir Rendy MS, yang menyambut kedatangan Solidaritas Pers (SP) Riau, Jumat (12/10), mengatakan, Saya dan kami di Mabes Polri ini mengucapkan terima kasih atas kedatangan rekan-rekan Wartawan dari Pekanbaru. Saya juga menyampaikan maaf, karena pimpinan kami termasuk Karopenmas yang secara kebetulan ada kegiatan sore ini diluar. Namun demikian, pimpinan mengutus Saya untuk menerima rekan-rekan Pers, termasuk bukti laporan yang dibawa ini, Saya terima untuk diteruskan ke pimpinan, ujarnya.

Baca Juga:  Seribuan PNS TNI Ikuti Olahraga Bersama Meriahkan HUT ke-47 Korpri

“Jika mau ketemu langsung sama pak Kapolri, teman-teman buat surat saja dan kirim ke email, supaya pimpinan dapat menentukan kapan ada waktu untuk audensi soal permasalahan yang disampaikan ini. Sebab kami juga dari Mabes Polri, memang tidak tahu kalau masalah yang terjadi seperti ini, bisa terjadi di Polda Riau sana”, ujar Rendy MS.

Sementara dihadapan Majelis Hakim PN Pekanbaru minggu lalu saat sidang kasus dugaan penggaran UU ITE yang dituduhkan kepada Redaksi Harian Berantas, akibat pemberitaan nedia Pers, Bupati, Amril Mukminin mengaku jika keterangannya tidak pernah diminta oleh penyidik Polda Riau atas peristiwa dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos/Hibah yang terjadi di Kabupeten Bengkalis tahun 2012 silam tersebut.

“Saya sama sekali tidak pernah diminta keterangan oleh penyidik Polda Riau dalam kasus bansos itu yang Mulia” cetus Amril Mukminin saat menjawab pertanyaan anggota majelis hakim PN Pekanbaru, Senin (08/10/2018). [Rom/SPI].

Komentar