Alfedri: Jika Peraturan Gubernur Telah Siap, Kita Juga Siap Laksanakan PSBB

Advertorial, Siak279 views

SIAK:Riaunet.com~Usai menyerahkan sembako kepada pekerja taman Buruh Harian Lepas (BHL) di taman Tengku Agung, dan saat ditanya tentang persiapan PSBB, Bupati siak Alfedri menjelaskan bahwa tiap PSBB diusulkan oleh Pemprov ke Menteri Kesehatan, dan kita lihat, suratnya pada tanggal 6 mei nanti.

Kita masih menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan, dan persetujuan ini bisa saja setuju dan dan lain-lainlah.

“Dan tentunya kita yang diusulkan itu ada 5 lima Kabupaten/kota yakni, kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, Dumai dan Bengkalis, jika nanti sudah turun persetujuan dari Menteri Kesehatan, tentu juga akan di atur pelaksanaan PSBB ini Dengan Peraturan Gubernur (Pergub),” katanya, Selasa (12/5/2020).

Selain itu juga kita harus mengatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), itu sedang kita pinalkan, sementara sudah kita bahas dalam beberapa kali mulai dari kajian itu sudah kita bahas.

“Sekarang peraturan bupatinya sedang kita siapkan juga kemudian, jika sudah siap membuat peraturan Gubernur, hari itu juga kita siapkan peraturan bupati,” kata Alfedri.

Lanjut dia, kalau Refupcing kita sudah bahas, cuma untuk PSBB ini yang perlu disesuaikan pertama dulu dalam rangka dilaksanakanya PSBB dikabupaten siak mengatur supaya bisa efektif guna memantapkan pencegahan Dalam rangka memutuskan mata rantai penularan Virus Corona (covid-19).

“Ya, mudah-mudahan dengan langkah itu kita akan siapkan sebaik mungkin. (Adv)

Baca Juga:  SekdaKab Siak Pantau Sejumlah Tempat Rumah Makan Terapkan Prokes, dan Bagikan Masker

Komentar