Rohul:Riaunet.com-Sebagai keturunan ke 13 Sutan Silindung Tangun, yang saat ini diamanahi sebagai wakil rakyat yakni Anggota DPRD Rokan Hulu, Ali Imran Nasution ditabali gelar adat Sutan Parlaungan yang berarti ” Orang yang menaungi dan mengayomi” masyarakat.
Selain Ali Imran, gelar adat juga ditabal kepada isteri Ali Imran yakni Masraini, dengan gelar adat Namora Parluhutan yang artinya seorang ibu untuk tempat perkumpulan dan tempat mengadu. Kemudian, gelar adat juga ditabal kepada tiga orang Kahanggi (Saudara Sepupu) Ali Imran Nasution.
Gelar adat ini ditabal langsung oleh Raja Hukum Adat masyarakat Huta Tangun, Bangun Nasution gelar Sutan Silindung di rumah kediaman Ali Imran, Senin 16 Desember 2019.
Dengan menyandang Gelar Pusaka Keturunan Marga Nasution Huta Tangun, Ali Imran Nasution diharapkan dapat mengayomi masyarakat, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga DPRD.
Ditempat yang sama, Kepala Kerapatan Adat Luhak Rambah, yang menghadiri acara penabalan gelar adat itu, T. Samsul Bahri gelar Sutan Mahmud mengatakan, “Adat itu harus dilestarikan sehingga terjaga sampai ke anak cucu”. Menurutnya, sudah benar jika dalam penabalan gelar adat ini mengundang seluruh tokoh masyarakat .
Acara penabalan gelar adat kepada Ali Imran, Senin pagi , dihadiri keluarga besar Marga Nasution Huta Tangun dan Napitu Huta, dan raja adat Huta Tangun, serta ratusan masyarakat Huta Tangun.(Na).
Komentar