Aceh Utara,:Riaunet.com-Ketua DPRK Aceh Utara, H. Ismail Ajalil, SE. yang akrapnya di panggil Ayah Wa bekerjasama dengan Puskesmas Simpang Tiga Kecamatan Langkahan mengevakuasi penderita gangguan jiwa berat, Senin (11/02/2019).
Proses evakuasi tersebut, Ketua DPRK Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil SE didampingi Panglima Muda D-IV Teungku Chiek Di Tuno’ng Wilayah Samudra Pase serta jajaran KPA Sagoe Raja Sabi.
Menurut Ayah Wa, bahwa penderita gangguan yang dievakuasi, yakni Masyitah (25) warga Gampong Cot Bada Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara sudah lama menderita penyakit ganguan jiwa yang dirantai kakinya di salah satu sudut rumah.
“Melalui pendekatan persuasif, perempuan itu berhasil dibawa masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh demi mendapatkan perlakuan yang manusiawi,”ujar Ayah Wa.
Dia menambahkan hajat hidup orang banyak dalam masyarakat juga termasuk mereka yang terkena gangguan di jiwa mereka perlu di berikan kesembuhan, bukan malah merantai kaki mereka di satu sudut rumah.
“Perempuan gangguan jiwa itu sama dengan kita yang punya hak untuk hidup normal kembali seperti kebanyakan manusia lainnya. Pembebasan korban pemasungan menjadi salah satu perhatian pihaknya, yang seharusnya diberikan pengobatan secara intensif di rumah sakit khusus,”ungkapnya.
Sementara Abdul Mutaleb (ayah kandung dari Madyitah) mengatakan Masyitah dipasung karena dikhawatirkan akan memukul orang di sekitarnya, sementara orang tuanya tidak memiliki uang cukup untuk mengobati korban.
“Masyarakat Gampong Cot Bada sangat senang pelayanan inovasi yang diprogramkan oleh ketua DPRK Aceh Utara sehingga Masyitah di evkuasi kerumah Sakit Jiwa Banda Aceh. (MI)
Komentar