Baitul Mal Aceh Utara Sosialisaskani Zakat Bagi Pejabat dan Pengusaha 

Berita Aceh213 views
Aceh Utara:Riaunet.com-Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara melakukan sosialisasi zakat kepada 100-an pejabat dan pengusaha yang ada di daerah itu, Rabu (28/11).

Kegiatan itu berlangsung di aula Hotel Lido Graha Lhokseumawe dibuka oleh Bupati H Muhammad Thaib. Selain kalangan pengusaha, dari jajaran pejabat tampak hadir sebagai peserta adalah para Camat,  para Kepala Puskesmas, pejabat Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum.

Bupati H Muhammad Thaib pada kesempatan itu mengajak seluruh pengusaha yang ada di Aceh Utara untuk membayar zakat melalui Baitul Mal. Menurut dia,  pengelolaan zakat di Baitul Mal Aceh Utara saat ini sudah sangat bagus dan transparan karena dijalankan oleh profesional di bidangnya.

“Yakinlah uang zakat yang dibayar ke Baitul Mal pasti akan disalurkan kepada yang berhak,  saya jamin karena Baitul Mal sekarang susah cukup bagus, bisa dilihat data Cash Flow nya,” kata Cek Mad, sapaan akrab bupati.

Kata Cek Mad, sesuai dengan acuan yang ada di Aceh,  zakat yang dikelola oleh Baitul Mal menjadi salah satu objek pendapatan PAD daerah. Itu sebabnya pengelolaan uang zakat tidak boleh lagi digunakan begitu saja,  tanpa ada perhitungan dan perencanaan yang matang. Alhamdulillah sejak 2013 Baitul Mal Aceh Utara telah membangun lebih dari 340 unit rumah dhuafa sesuai dengan visi dan misi Pemkab untuk memberikan rumah layak huni bagi fakir miskin.

Sebelumnya,  Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara Fitriani, MH, mengatakan sosialisasi zakat itu dimaksudkan untuk membuka pemahaman tentang pentingnya berzakat dalam kehidupan umat.

Sementara Plt Kepala Baitul Mal Aceh Utara Tgk Yusradi Ismail,  SE, mengatakan potensi pengumpulan zakat di daerah ini masih terbuka sangat lebar. Masih cukup banyak objek zakat yang selama ini belum berinisiatif menyetor zakat melalui Baitul Mal.

Potensi tersebut,  lanjut dia, di antaranya dari kalangan pengusaha dan pedagang, praktik kesehatan dan profesi dokter, juga dari objek jual beli seperti jual beli tanah. “Selama ini hanya zakat dari pendapatan para PNS yang sudah tergarap maksimal yang nilainya sekitar Rp 12 miliar per tahun,” kata Tgk Yus.

Menurut Tgk Yus, karena saat ini zakat tercatat sebagai PAD pihaknya mengelola dengan sangat transparan dan siap diaudit setiap saat.

“Nanti pertanggungjawaban pengelolaan zakat ini akan kita tempel di baliho baliho di kecamatan agar masyarakat makin yakin dengan Baitul Mal,” kata Tgk Yus. [MI].
Baca Juga:  MIN 30 Aceh Utara Gelar Aneka Lomba Jelang HUT Kemerdekaan

Komentar