Bireuen:Riaunet.com-Bupati Bireuen Saifan nur mengatakan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), untuk segala bentuk bangunan, diperketat, di lahan sawah produktif.
Diperketatn pemberian izin ini kepada pemohon pemilik sawah produktif, yang letaknya strategis baik dijadikan rumah toko (ruko) maupun bangunan perkantoran pemerintah, sejak sepuluh tahun lalu, cukup marak, sehingga sawah kehilangan tiga puluh persen, terancam tanam padi, stok pangan nasional.
Hal ini, dijelaskan Saifan nur, menjawab pertanyaan awak media Jumat (11/01), begitu cepat pemberian IMB, tanpa memperhatikan ancaman kekurangan pangan, sawah sudah tak bisa lagi menanam padi dua kali setahun.
Padahal, pembangunan infrastruktur khususnya waduk dan Irigasi, terus dibangun, untuk menunjang kebutuhan air ke areal sawah tadah hujan dan produktif,bagi petani. Sebagai mana Irigasi Anak Gajah Rhet dan Irigasi Sike Pulot, sedang dikerjakan menghabiskan dana miliaran rupiah, bantuan Pemerintah Pusat.
Belum lagi Irigasi Pante Lhong II, Kreueng Peusangan,kini mampu mengairi sawah petani seluas 8643 hektar, pada lima kecamatan, di wilayah Kabupaten Bireuen.
Untuk itu, tambah Saifan nur, tata ruang wilayah Kabupaten Bireuen, segera kita buat lebih baik lagi, agar pembangunan infrastruktur maupun lainnya , dapat kita ukur, sesuai kebutuhan masyarakat.
“Maka, kedepan pengeluaran IMB”diperketat,harus ada dukungan dari kepala desa (geussyek), Camat bersama pejabat pemerintah, yang terkait, dalam proses izin ini,”terang, Saifan nur,.[MI].
Komentar