Bupati Inhil Melantik 7 Kades di Desa Danau Pulau Indah Kecamatan Kempas.

Inhil401 views

Inhil:Riaunet.com-Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan melantik 7 Kepala Desa dari 3 Kecamatan sekaligus. Pelantikan berpusat di Desa Danau Pulai Indah, Kempas. Jumat (26/10/2018).

Bupati melantik Kades Kecamatan Kempas yaitu Kades Danau Pulai Indah, Sungai Rabit, Kertajaya, Kulim Jaya. Kecamatan Enok, Kades Bagan Jaya dan Jaya Bhakti. Sedangkan Kecamatan Tempuling hanya satu Kades yang dilantik yaitu Desa Tunas Jaya.

Pelantikan 7 Kepala Desa ini, Menurut Bupati Inhil HM. Wardan, ini merupakan implementasi dan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 dan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan nomor 47 tahun 2015 tentang peraturan UU Nomor 6 tentang pemerintahan di Desa.

Lanjut HM. Wardan, dalam peraturan tersebut,  diperintahkan bahwa bagi Desa yang memiliki kekosongan pejabat Kepala Desa. Maka, didalam aturan itu wajib menunjuk atau mengangkat kepala Desa. Baik itu, yang habis masa jabatan maupun yang telah diberhentinya kepala Desa disebabkan mengundurkan diri atau ada sebab lainnya.

“7 Kades yang baru saja di lantik, dan baru diangkat menjadi pejabat tertinggi di desa. Saya berpesan, jaga amanah masyarakat Desa. Bekerjalah sebagaimana yang diatur oleh UU Desa,” Tegas HM. Wardan.

Dari 7 desa yang dilantik, 4 kepala Desa karena habis masa jabatan. Sedangkan 3 Desa lagi dikarenakan kepala desa mengundurkan diri untuk ikut calon pemilu legislatif 2019.

Usai menyampaikan sambutan Bupati HM. Wardan juga menyerahkan penghargaan kepada 7 orang kepala Desa yang lama dan dilanjutkan pelantikan, Bupati juga menyerahkan zakat pola konsuntif berupa program bedah rumah. [Ongko].

Baca Juga:  Bupati Inhil Buka MTQ Ke-13 Kecamatan Kempas

Komentar