Rohul:Riaunet.com-Setelah melaksanakan serangkaian acara beradat pemberian marga, oleh Ikatan Keluarga Nasution (IKARNAS) Pekanbaru, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman , Ahad (28/10/2018), resmi bermarga Nasution dan menjadi bagian dari masyarakat Napitu Huta Rokan Hulu.
Acara pemberian marga Nasution kepada Bupati Rokan Hulu H.Sukiman berlangsung di rumah kediaman A. Nasution, di Jl.Sutomo Pekanbaru.
Acara itu, dihadiri sekda kabupaten Rohul, H. Abdul Haris, S.Sos. M.Si, Sri Hardono, Anton, ST, Suharman, Sp, serta tokoh masyarakat Rokan hulu seperti Syaripuddin Nasution, Serta perwakilan Napitu Huta Rokan Hulu.
Kemudian juga hadir Ketua Umum Ikarnas Pekanbaru H. Tanwin Nst, Lembaga Adat Melayu Rohul,Tokoh adat, tokoh agama, serta Perwakilan Raja-Raja Rokan Hulu .
Ketua Ikarnas Pekanbaru, H.Tanwin Nst mengatakan penabalan gelar adat kepada Bupati Rokan Hulu, H.Sukiman , dengan gelar Nasution ini, diharapkan bisa lebih memajukan Rokan Hulu kedepannya.
Bupati Rokan Hulu, H.Sukiman Nst, sangat berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas pemberian marga Nasution kepada dirinya. Sukiman Nst juga berterima kasih kepada panitia.
” Kepercayaan ini akan saya emban dengan baik. Seandainya ada kesalahan saya serta sikap saya ketika meminpin Rokan Hulu yang kurang berkenan atau menyalahi, tolong di ingatkan dan ditegur.” ungkap Sukiman Nst.
Sebelum diberi marga Nasution, bBupati Rokan Hulu terlebih dahulu telah menjalani beberapa persyaratan yakni :
1. Meminta untuk masuk ke marga Nasution,
2. Memberikan kain sarung,
3. Setelah kain sarung di serahkan kepada pemangku dan pemuka marga Nasution, maka dilaksanakan pula pemotongan satu ekor kerbau.
4. Pemberian Marga saratnya juga harus dirumah pribadi yang bermarga nasution dan tidak boleh di gedung atau aula .[Na].
Komentar