Aceh Utara:Riaunet.com- Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib secara simbolis menyerahkan klaim santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris aparatur gampong.
Penyerahan santunan tersebut berlangsung usai apel gabungan jajaran Pemkab Aceh Utara di halaman kantor Bupati di Lhokseumawe, Senin, (18/02/2019) di halaman kantor Bupati Aceh Utata di Lhokseumawe.
Ada dua santunan kepada ahli waris aparat gampong yang meninggal belum lsma ini, yakni Antikah (ahli waris dari Alm. Saifuddin tugas peut Gampong Geureughek Kecamatan Paya Bakong), dan Husna (ahli waris dari Alm. M Nasir Geusyik Gampong Awe Kecamatan Syamtalira Aron).
Untuk kedua almarhum masing masing mendapat bayaran klaim sebesar Rp 24 juta, dengan rincian santunan kematian Rp 16,2 juta, biaya pemakaman Rp 3 juta dan santunan berkala Rp 4,8 juta.
Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Abdul Hadi turut menyerahkan penghargaan kepada Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib atas peran aktif dan kepeduliannya terhadap perlindungan pegawai pemerintah bukan ASN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam arahannya Bupati H Muhammad Thaib mengimbau agar jajaran SKPK dan pihak terkait lainnya hendaknya terus mendaftarkan karyawan dan staf non-ASN untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan secara resmi. Baik dari kalangan aparatur gampong, Satpol PP dan WH, tenaga harian lepas (THL), pendamping PKH, atau pegawai yang masih berstatus honorer atau kontrak.
Untuk aparatur gampong, misalnya, dari 852 gampong di Aceh Utara, namun baru sebanyak 586 gampong yang terdaftar di BPJS dengan jumlah 8.573 orang aparatur gampong. Diharapkan kepada gampong gampong lainnya dapat segera mendaftarkan aparaturnya pada BPJS.
“Dengan mendaftar para pegawai non-ASN di BPJS Ketenagakerjaan secara resmi, jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia akan tetap mendapatkan perlindungan sosial,”ujarnya. (MI)
Komentar