Cegah Penyebaran Virus Corona, PN Pasir Pengaraian Terapkan Sidang Secara Online

Rohul356 views

Rohul:Riaunet.com-Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian menggelar sidang pengadilan secara online video conference, untuk antisipasi pencegahan Virus Corona.

Sidang berlangsung sebagaima biasanya, hanya saja yang membedakan terdakwa atau tahanan dipisahkan dari ruang sidang. Tahanan berada di Lapas Pasir Pengaraian, tidak dihadirkan di ruang persidangan. Melalui video conference online dari Lapas. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Corona.

Penerapan sidang menggunakan video conference, dimana tahanan tidak perlu diantar ke ruang sidang pengadilan. Tahanan tetap berada di dalam Lapas menggunakan sarana teleconference yang disediakan.

Sementara, Majelis Hakim dan Jaksa berada di Pengadilan melakukan sidang melalui vicon. Sedang bagi terdakwa yang tidak ditahan, saat menjalani sidang juga tidak di ruang persidangan.
Ada ruangan yang dipisahkan dari persidangan melalui online video conference. Begitu juga saksi disediakan ruangan lain menggunakan sarana video conference.(Na)

Baca Juga:  Idul Adha 1441 H, PT. PN V Salurkan 7 Ekor Hewan Qurban Ke Masyarakat Sekitar Perusahaan

Komentar