Langsa:Riaunet.com-Komandan Kodim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis menghadiri kegiatan apel gelar pasukan Operasi Zebra Rencong Tahun 2018 dengan tema “Penegakkan Hukum Dalam Berlalu Lintas, guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib dan lancar menjelang Perayaan Natal tahun 2018 dan Tahun Baru 2019” yang diselenggarakan Polres Langsa, yang bertempat di Lapangan Apel Mapolres Langsa, Jln. Veteran, No. 60, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Selasa (30/10/2018).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Forkopimda Kota Langsa, Wakapolres Langsa Kompol Budi Dharma, SH, Kepala PT. Jasa Raharja Kota Langsa Dedi Rahmatsyah, SE, Dansubdenpom IM/1-2 Langsa Lettu CPM Asep Saepul Bahri, SH, Jajaran Kabag Polres Kota Langsa, Jajaran Kasat Polres Kota Langsa, Jajaran Kapolsek Langsa, Anggota Polres Kota Langsa, Anggota Subdenpom IM/1-2 Langsa, Anggota Brimob Aramiah, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa.
Pembacaan amanat dari Kapolda Aceh oleh Kapolres Langsa AKBP Setya Yudha Prakasa, SIK selaku Inspektur Upacara dalam kegiatan ini, bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga diharapkan kegiatan Operasi dapat berjalan dengan Optimal dan berhasil, tingginya angka pelanggaran tersebut sangat berkolerasi dengan Fatalitas korban, baik korban meninggal dunia, luka berat, luka ringan maupun Korban material guna mengatasi permasalahan Lalu Lintas tersebut, perlunya dilakukan berbagai upaya demi menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh Stakeholder yang ada.
“Pelaksanaan Operasi Zebra Rencong tahun 2018 penindakan terhadap Pelanggaran Lalu lintas lebih difokuskan pada target yaitu kendaraan Bermotor yang melawan arus dan penggunaan Rotator (Lampu Blitz) Strobo serta Plat nomor kendaraan yang tidak sesuai Spektek melalui upaya penegakan hukum terhadap Pelanggaran Lalu lintas yang menjadi sasaran Prioritas tersebut, “tegas Kapolres
Ia juga mengharapkan pelaksanaan Operasi ini dapat mendorong tercapainya tujuan Operasi yaitu terciptanya situasi Kamselubcar Lantas yang Mantap dan Kondusif serta menurunnya pelanggaran Lalu Lintas yang berakibat Fatalitas dan kecelakaan Massal serta kerugian Materi. Menurunnya Pelanggaran Lalu lintas, terutama Bagi Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar rambu-rambu, melawan arus, khususnya melanggar rambu larangan Parkir. Terurainya kemacetan dan ketidaktertiban Lalu lintas. Meningkatnya disiplin Masyarakat dalam berlalu Lintas serta terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sebagai cipta kondisi dalam rangka menjelang Perayaan Natal tahun 2018 dan tahun baru 2019. Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu Lintas serta mengembangkan Perpolisian Masyarakat berbasis pada Masyarakat yang Patuh Hukum, menjamin keberhasilan penanggulangan permasalahan Lalu Lintas sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan
“Jumlah kecelakaan Lalu lintas di jalan raya masih sangat tinggi selama pelaksanaan Operasi Zebra Rencong tahun 2017 diwilayah hukum Polda Aceh dan Jajaran telah terjadi 59 kasus Laka Lantas angka ini mengalami kenaikan 23 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 36 kasus sedangkan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu lintas selama Operasi Zebra Rencong Tahun 2106 berjumlah 14 orang dan di tahun 2017 meningkat 22 orang atau mengalami kenaikan sebanyak 8 orang selain itu Selama Pelaksanaan Operasi Zebra Rencong Tahun 2017 juga terdapat 6.158 kasus pelanggaran yang diselesaikan dengan Tilang sebanyak 4.175 kasus dan teguran 1.983 kasus, “pungkasnya.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan tanda pita operasi Zebra Rencong tahun 2018 oleh Inspektur Upacara. [MI].
Komentar