Danramil 08/Spu Lacak Tapal Batas Desa Di Simpang Ulim

Berita Aceh214 views


Aceh Timur:Riaunet.com-Danramil 08/Simpang Ulim Lettu Inf Suyudi bersama Muspika Kecamatan Simpang Ulim dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa melaksanakan pelacakan dan pengukuran tapal batas desa antara Desa Keude Tuha yang berbatasan dengan Desa Lampoh Rayeuk, Kecamatan Simpang Ulim, Selasa (19-02-2019).


Lettu Inf Suyudi mengatakan Pelacakan dan Pengukuran tapal batas ini merupakan hal yang sangat penting, hal ini harus dilaksanakan guna dikemudian hari tidak menimbulkan masalah tentang batas wilayah Desa, ungkapnya dalam siaran persnya yang diterima media ini. 


“Dilaksananya pelacakan dan pengukuran tapal batas ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan kedua desa sehingga sepakat untuk dilakukan penetapan yang akurat di perbatasan Desa Keude Tuha dan Desa Lampoh Rayeuk, Kecamatan Simpang Ulim, “pungkasnya. 


Geuchik Desa Keude Tuha dan Desa Lampoh Rayeuk, mengatakan kami ucapkan terima kasih kepada Pak Danramil yang mau ikut mendampingi dan mengawasi kegiatan pelacakan dan pengukuran tapal batas ini.
“Mudah-mudahan setelah pengukuran ini tidak ada kecemburuan sosial antar Desa tentang masalah Tapal Batas Desa kedepannya, seperti harapan pak Danramil, tutupnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Simpang Ulim, Geuchik dari masing-masing Gampong, Perangkat Gampong, Tokoh Masyarakat dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa. (MI)

Baca Juga:  Forkopimda Langsa Gelar Coffee Morning Bersama Jelang Pilpres dan Pileg 2019

Komentar