Diduga Penyalahgunaan Migas 4 Orang Di Tangkap Polisiy, Disita  Empat Mobil Tangki 

Berita Aceh252 views

BIREUEN:Riaunet.com- Setelah berhasil menciduk, satu pelaku, Penyalahgunaan Migas jenis solar, beberapa hari lalu,  Polres Bireuen, sekira pukul 11,00 wib, Rabu (09 /01 /2019), kembali berhasil menangkap penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sebanyak 320 liter, yang diisi pada empat tangki mobil.

Ditangkapnya empat orang pelaku Penyalahgunaan Migas jenis premium, menurut Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan didampingi Kasatreskrim Iptu Eko Randi Oktama, Sabtu (12/01/2019) kepada para  wartawan media cetak  dan online, berkat kegigihan Unit Tipidter dan Satreskrim, dibawah pimpinan KBO Ipda Syafaruddin,dalam mengembangkan informasi dari laporan masyarakat.
Keempat pelaku itindak pidana migas sesuai pasal 53 huruf c dan d Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2001, tentang migas, adalah Syahreza Samsul Bahri, 23,penduduk Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Jumpa Kabupaten Bireuen.
Begitu pula, Muksalmina Zakaria (25) penduduk Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Jumpa, Kabupaten Bireuen, dan dua orang lagi Aparatur Sipil Negara(ASN)  masing masing Muhammad Nasir, 56,penduduk Desa Blang Cot Baroh, Kecamatan Jumpa, Kabupaten Bireuen, dan Mukhsin Syeik Mahmud, 42,penduduk Desa Utheun Sikombong, Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen.
Dalam penangkapan mareka, tambah Eko Randi Oktama, dilokasi Jalan Negara Lintas Medan Banda Aceh, tepatnya di Desa Bugeng, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen. Sekaligus menyita barang bukti empat mobil, didalam tangki sudah dimudifikasi berisi minyak premium (bensin).
Mobil Feroza warna hijau putih BL 355 AO, berisi 80 liter minyak bensin, satu unit mobil Daihatsu Grandmax pic-up, warna hitam nopol B 9219 SAH, dalam tangki BBM premium  100 liter, juga satu unit mobil Daihatsu Feroza BL 874 LV, 100 Liter  bensin,dan pula menyita mobil Feroza  BL 1303 LK,warna biru, didalam tangki sudah dimudifikasi ditemukan, 50 liter premium.
“Tindakan pelaku tersebut, menyalahgunakan memimbun BBM, dalam tangki empat mobil ini  untuk dijual kembali kepada kios kios pengecer, apalagi pelaku tidak ada izin dari pemerintah, semua barang bukti empat mobil dengan penuh berisi  minyak bensin , bersama empat tersangka, Diamankan di Mapolres Bireuen, untuk pemeriksaan selanjutnya,”ujar Eko.,[MI].

Baca Juga:  Polres Bireuen Ciduk Penyelundup Minyak Solar 1.600 Liter

Komentar