Diduga PT Musi Mas Pelalwan mengelola lahan tidak sesuai dengan HGU

Pelelawan428 views

PELALAWAN:Riaunet.com~Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi yang memiliki lahan pertambangan dan perkebunan yang di dambakan perusahaan besar, karna alamnya yang kaya akan sumber daya alam. Seperti halnya pertambangan minyak, mulai Caltex sampai Chevron, dibidang perkebunan khususnya kelapa sawit  seperti Wimar group dan  PT. Musim Mas group.

PT. Musim Mas, merupakan perusahaan korporasi sawit berskala besar, dan juga telah mempunyai pengolahan CPO, yang hasil pengolahannya  sudah memasuki ekspor. Ada dugaan, berdasarkan laporan kepala desa Desa Betung ke pihak berwenang bahwa PT.Musim Mas menguasai dan mengelola lahan seluas 28 ha diluar HGU tampa adanya izin rekomendasi dari pihak aparat desa yang berwenang, dalam hal ini kepala desa Betung.

Kepada riaunet.com, Ibrahim selaku Humas PT Musim Mas yang dihubungi melalui via Wa, Selasa (19/5/2020) tidak ada balasan. Tetapi oleh wakilnya bernama Wendy, melalui sambungan telepon menyampaikan kepada awak bahwa PT .Musim mas tidak ada menggarap diluar HGU, dan PT Musim mas mengelola lahan sesuai dgn HGU yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Demikian juga hal ini ketika di konfirmasi esok harinya tentang pengelolaan lahan seluas 28 ha kepada Ibrahim, selaku Humas PT. Musim Mas melalui telepon seluler, Rabu (20/5) mengatakan bahwa pengelolaan lahan tersebut sudah sesuai dengan HGU nya.

“Tetapi ada apa dengan HGU PT Musim mas, sehingga dilaporkan oleh Kepala Desa nya,” katanya.

Diketahui bahwa pengeluaran HGU apabila lahan yang dikelola tidak ada masalah dengan lahan/tanah rakyat, tanah Ulayat, dan yang bersinggungan dengan hutan atau kawasan hutan dan memakai kawasan hutan.

Untuk menerbitkan izin HGU, pemerintah juga menerapkan aturan konsesi clear and clean. HGU yang bermasalah akan menimbulkan permasalahan baru, serta kerugian ekonomi tingkat nasional. (SL)

Baca Juga:  Himpunan Mahasiswa Pasir Penyu (HIMA-PP) Resmi Dilantik

Komentar