Diduga Sering Transaksi Narkoba, Polisi Ciduk Dua Warga Cot Girek

Berita Aceh334 views

Aceh Utara:Riaunet.com-Dua warga Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara Propinsi diciduk oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara. Mereka diciduk di di Gampong Batu XII Kec.Cot Girek Kabupaten Aceh Utara, Rabu (31/10/2018) sekitar pukul 19.30 WIB, karena diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Keduanya yaitu Mw (21) warga Batu XII Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara, dan A (25) warga Alue Semambu Kecamatan Cot Girek Kab.Aceh Utara. Mereka terciduk bersama barang bukti sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 4,01 g/bruto dan dua dompet

Kapolres Aceh Utara AKBP. Ian Rizkian Milyardin S.IK melalui Kasat Narkoba, AKP. Ildani Ilyas SH dalam siaran persnya pada hari Kamis (01/11/2018) sore menjelaskan kronologis penangkapan dua pelaku yang dliduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu tersebut.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa dirumah pelaku Mw yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” jelas Kasat.

Berdasarkan informasi tersebut tim opnal Sat Res Narkoba Polres Aceh melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 1930 WIB menuju rumah MW. Dirumah tersebut petugas melakukan penangkapan tersangka A yang diduga kuat baru saja melakukan transaksi narkoba.

Selanjutya pelaku A dibawa kerumah pelaku MW, setibanya dirumah tersebut idapati pelaku MW sedang berada disalah satu kamar rumah tersebut.

“Saat petugas menggeledah kamar tersebut ditemukan satu dompet berisi delapan paket narkotika jenis sabu yang diduga milik pelaku MW, selanjutnya petugas menggeledah kamar lainya serta ditemukan satu dompet berisi satu paket narkotika jenis sabu,” jelas Kasat.

Saat ini keduaya dan barangbbukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. [MI].

Baca Juga:  Dzikir Dan Do'a Bersama Kodim 0104/Atim Dengan Aparat Pemerintah Dan Komponen Masyarakat Dikota Langsa

Komentar