Rohul:Riaunet.com-Ketua Pengelola Jalan Jepang, Dusun Huta Baru Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Eston Manalu, Senin 14 Oktober 2019, penuhi panggilan pihak kepolisian Resort Rokan Hulu, terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di jalan Jepang. Kedatangan Eston di dampingi kuasa hukumnya, serta ratusan warga Batang Kumu.
Salah seorang tokoh masyarakat Batang Kumu, Muhammad Antoni Simatupang mengatakan, Eston Manalu tidak melakukan pungutan liar, melainkan hanya menjalankan amanah sebagai ketua pengelola jalan Jepang, yang semenjak dirintis sampai dibangun secara swadaya pada tahun 2011, sudah disepakati untuk melakukan pungutan secar resmi diketahui pemerintah setempat. Pungutan dilakukan terhadap kenderaan roda empat bertonase besar yang melintasi jalan tersebut, seperti truk pembawa karet dan pembawa TBS.
Menurut Antoni, Jalan Jepang dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Untuk pembangunan jalan ini masyarakat tidak hanya mengorbankan lahan perkebunannya untuk jalan Jepang, melainkan juga iyuran sebesar 85 ribu per Ha lahan, yang dibayar dalam dua tahap, yakni tahap pertama 50 ribu, tahap kedua 35 ribu .
“Untuk itu, hari ini kami warga Huta Baru beramai-ramai datang ke polres Rohul untuk memberikan dukungan kepada saudara ketua pengelola jalan Jepang. Kami tidak terima tuduhan pungli yang di sangkakan saudara Naga Langit kepada Eston Manalu, karena dimasa kepemimpinan Naga Langit pun pungutan itu juga sudah resmi dilakukan, dan diketahui juga oleh pemerintah serta masyarakat setempat”, ujar M.Antoni.
Masih ditempat yang sama, Sekretaris pengelola jalan Jepang, Giat Sudirman Hutagaol, mengaku Eston Manalu terpilih menjadi ketua pengelola Jalan Jepang sejak 26 mei 2019 menggantikan Naga Langit. Kemudian setelah Naga Langit dicopot jabatannya , muncullah kasus ini, Eston Manalu dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan sangkaan melakukan pungutan liar di jalan Jepang.
” Dari 2011-2018, ketua pengelola jalan jepang itu Naga Langit Guntur Nauli Harahap, dengan besar setoran saat itu kenderaan pembawa TBS wajib setor Rp 50 per ton, dan karet Rp 100.000 per ton. Kemudian sejak Mei 2019, digantikan oleh Eston Manalu melalui muasyawarah. Di zaman kepengurusan Naga Langit, jika dikalkulasikan penerimaan mencapai milyaran rupiah, namun tidak ada realisasinya untuk perbaikan jalan. Sedangkan saudara Eston Manalu, baru saja menjabat kurang lebih 6 bulan, sudah melakukan perbaikan jalan Jepang , menyiram sirtu sepanjang 7 KM dari panjang jalan 35 KM.” ujar Giat.
Sejak dilaporkan, Eston sudah menjalani dua kali pemeriksaan. Pertama diperiksa tanggal 18 September 2019, kemudian hari ini yang kedua kalinya. Pada panggilan kedua ini, kurang lebih 100 orang masyarakat Huta Baru datang ke Polres Rohul mendampingi Eston, dengan menggunakan 3 unit truk, 4 unit mobil pribadi dan puluhan motor.
“Kami Huta Baru berharap agar pihak kepolisian menutup kasus ini, karena ini bukan pungutan liar, melainkan pungutan resmi yang dilakukan berdasarkan hasil musyawarah masyarakat.”, tutup Giat sambil menunjukkan rekab laporan keuangan pengelola jalan Jepang.(Na).
Komentar