SIAK:Riaunet.com~Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022, Senin (3/4/2023).
Sebelum mengawali acara, Rapat tersebut dimulai Sekretaris DPRD Kabupaten Siak Setya Hendro Wardhana SE, SH, MM mengumumkan bahwa sesuai dengan jumlah pimpinan dan Anggota yang hadir sebanyak 39 orang, dan telah menanda tangani daftar hadir, yang mengacu kepada Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten siak Nomor 1 Tahun 2022 Kuorum telah terpenuhi.
Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Putri Kacang Mayang DPRD Kabupaten Siak, dalam rapat di Paripurna ini di hadiri oleh Pimpinan DPRD Indra Gunawan, SE dan wakil DPRD Fairus S. Ag serta di ikuti oleh 37 Anggota DPRD. Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Siak Infra Gunawan, SE.
Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak dan seluruh Forkopimda Kabupaten Siak. (rdk)
Komentar