DPRK Aceh Utara Buka Sidang Paripurna Tahun 2019.

Berita Aceh238 views
Aceh Utara:Riaunet.com-DPRK Aceh Utara Propinsi Aceh mengadakan Pembukaan Rapat Paripurna ke I tahun 2019.

Yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Utara,  Zubir HT didampingi Wakil ketua H. Mulyadi CH dan Wakil ketua Abdul Muthalib, S. Sos dihadapan anggota dewan dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda,  Kadis, Kaban,  kepala kantor, Kabag dan camat serta para undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut,  Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf mengapresiasi kinerja pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Utara selama tahun sidang 2018.

“Dalam tahun 2018 banyak agenda penting telah diselesaikan oleh DPRK Aceh Utara, terutama agenda  yang secara langsung menyentuh kemaslahatan pembangunan masyarakat. Begitu juga agenda-agenda yang telah disusun dan direncanakan untuk diselesaikan dalam masa persidangan tahun 2019, diharapkan dapat terlaksana sebagaimana mestinya,”ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Fauzi Yusuf, apabila dalam rangkaian pelaksanaan agenda kegiatan Dewan nantinya terdapat hal-hal yang perlu dikoordinasikan dengan SKPK terkait, maka pihaknya konsisten membantu. Hal ini demi kelancaran dan tercappainya hasil yang maksimal dari seluruh agenda yang telah disusun tesebut.

“Maka pekerjaan jajaran eksekutif dan legislatif pada masa mendatang akan lebih berat dan menantang, menuntut setiap stake holder untuk bekerja lebih professional, akuntabel, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan yang proporsional,”ujarnya.

Oleh sebab itu, Fauzi Yusuf meminta para pihak agar adanya kerjasama yang penuh dinamika dan menjaga keharmonisan, yang dilandasi semangat kemitraan yang sejajar serta tanggungjawab masing-masing pihak, sehingga tugas dan tanggungjawab yang diemban dapat selesai tepat waktu,”pinta.

“Kepada jajaran DPRK Aceh Utara untuk terus memantau kinerja eksekutif, serta memberikan sumbang sara yang konstruktif dalam pelaksanaan kegiatan dalam anggaran tahun 2019,”harapnya. [MI].

Baca Juga:  Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pejabat Kasus Dugaan Korupsi

Komentar