Dua Pelaku Jambret Diamankan Polsek Perhentian Raja

Inhu445 views

PERHENTIAN RAJA:Riaunet.com-Dua pemuda pelaku jambret akhirnya diamankan di Polsek Perhentian Raja Kampar, setelah dikejar warga saat melakukan aksinya di jalan raya Pekanbaru – Taluk Kuantan wilayah Desa Pantai Raja pada Rabu (26/9/2018) sekira pukul 14.30 WIB.

Korban dari pelaku jambret ini adalah Siti Nurrohmah (17) seorang pelajar yang tinggal di Jalur Jalur 4 Sp 1 Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Sedangkan kedua pelaku adalah Riko Saputra (19) warga Marpoyan Damai dan Suriandika Saputra (24) warga Desa Keramat Sakti Kecamatan Siak Hulu. Mereka di tangkap warga saat berusaha melarikan diri.

Dari kejadian ini pihak Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau putih tanpa nomor Polisi, sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam dengan BM 3111 ZI, kotak hp merk Xiaomi Note 5A, selembar kwitansi pembelian Hp. Dan Korban mengalami kerugian Rp 1,5 juta.

Peristiwa ini berawal saat korban berangkat dari rumahnya di Jalur 4 Sp 1 Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, menuju ke Kampung Baru Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Raya Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja korban di salip dari sebelah kiri oleh dua orang pria yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX warna Hijau putih tanpa nomor polisi.

Kemudian salah satu dari pelaku yang dibonceng merampas Handphone merk Xiaomi Note 5A yang diletakkan pada kantong sepeda motor sebelah kiri, menyadari hp miliknya diambil korbanpun langsung mengejar kedua pelaku tersebut.

Ketika melakukan pengejaran, salah satu dari kedua pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Baca Juga:  Advertorial : Bupati Inhu Yopi Arianto Serahkan LKPD Tahun 2019 Kepada BPK Riau

Selanjutnya korban bangkit dan kembali mengejar pelaku, beberapa orang masyarakat juga ikut melakukan pengejaran. Sesampai di Pasar Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu pelapor melihat masyarakat sudah ramai di tengah jalan dan pelapor melihat kedua pelaku telah berhasil ditangkap oleh masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Teratak Buluh Brigadir David Gusmanto.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi, “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1,5 juta. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Perhentian Raja dan korban telah membuat laporan atas kejadian tersebut untuk proses lebih lanjut,” jelasnya. [rom/rls].

Komentar