TAKENGON:Riaunet.com – Sejumlah elemen masyarakat Aceh Tengah mengikuti sosialisasi regulasi penanganan konflik sosial yang berlangsung di Takengon, (12/03).
Elemen masyarakat tersebut terdiri dari Kepala Kampung, anggota FKDM dan FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda di Kabupaten Aceh Tengah.
Selain itu juga diikuti oleh personil Kodim 0106 Aceh Tengah, Polres Aceh Tengah, satuan intelijen, unsur SKPK terkait dan para Camat.
Kepala Kantor Kesbangpol Aceh Tengah Munawardi Ridha, SH menyebutkan peserta sosialisasi total berjumlah 50 orang.
“Tujuan pelaksanaan sosialisasi adalah untuk memberi pemahaman pentingnya mengetahui regulasi penanganan konflik sosial,” ujar Munawardi disela acara pembukaan.
Selain itu, sosialisasi diperlukan untuk memperkuat dan mensinergikan tim terpadu penanganan konflik sosial yang sudah dibentuk.
Bupati Aceh Aceh Tengah diwakili oleh staf ahli bidang pembangunan, Ishak ketika membuka sosialisasi mengungkapkan pentingnya kepekaan elemen masyarakat dalam menangani konflik yang sedang dan akan terjadi. mulai dari bagaimana pencegahan konflik, penghentian konflik, sampai kepada pemulihan pasca konflik.
“Mencermati situasi dan kondisi yang ada di Aceh Tengah terkait dengan potensi dan gejala munculnya konflik, harus segera kita antisipasi secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat,” katanya.
Melalui sosialisasi diharapkan ada input yang bermanfaat untuk lebih meningkatkan kinerja, dalam rangka perbaikan, penajaman, dan peningkatan kualitas penanganan konflik sosial di Aceh Tengah.(MI)
Komentar