Pekanbaru:Riaunet.com- Kamis (07/05/2020), Kita berterimakasih kepada Pemko Pekanbaru yang sudah memberikan bantuan social kepada warga sebagai konsekwensi diberlakukannya PSBB dalam rangka pencegahan wabah Covid-19 saat ini.
Informasinya ada 4 jenis bantuan pemerintah yaitu PKH, blt, BPNT, BLT dampak Covid-19 sebagai pendataan yang telah dilakukan oleh ketua RT/RW sebelum tanggal 21 April lalu, meskipun belakangan terjadi kekacauan dalam pendistribusiannya sehingga ada penolakan dari sebagian besar Warga dan Ketua RTRW dibeberapa kelurahan.
Namun disayangkan, belum lagi diselesaikan masalah data dari RTRW, muncul pula permasalahan baru dalam pendistribusian bansos karena rumah warga penerima manfaat harus di cat merah permanen dengan kalimat “keluarga miskin”, tentu hal ini menjadi polemic di masyarakat, karena makna kalimat cat merah itu sangat tidak menghargai harkat martabat manusia, siapa yang mau di cap dengan status orang atau keluarga miskin, jadi jangan kita menambah penderitaan seseorang, sudahlah miskin di stempel pula didepan rumahnya, ini sama saja kita menyakiti dan mendoakan orang tersebut untuk miskin selamanya, islam tidak membenarkan kita menyebut-nyebut dan menyakiti perasaan orang dibantu (albaqarah 264). Ucap Jabarullah.
Yang tidak masuk akal lagi jika penerima manfaat bansos itu ada dari warga yang terdampak Covid-19 seperti orang positif covid atau PDP, Mubaligh, guru, dll yang hanya mendapatkan bansos semasa covid saja, apakah mau distempel juga orang miskin, siapa yang mau menghilangkan tanda catnya dengan mengecat kembali sesuai warna semula kalau covid sudah selesai. Ungkapnya.
Oleh karena itu Jabarullah sebagai ketua RW 07 Kel. Sialangmunggu – Tampan, menyayangkan langkah yang dilakukan Walikota Pekanbaru yang smart city dan madani ini. Jikapun harus diberi tanda gunakanlah kata-kata yang bijak dan lebih bermartabat, misalnya cukup dengan tulisan “keluarga prasejahtera, atau penerima PKH, Penerima BLT dll, jadi Jangan ditulis keluarga miskinlah, itu kan stigma tidak baik khususnya terhdap anaknya dilingkungan, Lagi pula Seingat saya, hal ini sudah ada himbauan kementrian social desember 2019 lalu, agar tidak menggunakan label bagi warga yang belum mampu dengan istilah keluarga miskin, mungkin lupa atau belum tahu kali ya, tutup Jabarullah yang juga mantan anggota DPRD Riau ini. Tutupnya. (Rls).
Komentar