Kapolsek Syamtalira Aron Berhasil Mediasi Sengketa Tapal Batas Gampong

Berita Aceh344 views


Aceh Utara:Riaunet.com-Kepolisian sektor Syamtalira Aron,  Polres Aceh Utara berhasil melakukan mediasi terkait sengketa tapal batas Gampong (desa) Peurupok dan Desa Pulo, Jumat (26/4) sekitar pukul 21.00 wib. di Kantor Polsek Syamtalira Aron.

Kapolres Aceh Utara,  AKBP. Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu, Sudirman  mengatakan, mediasi tapal batas yang kita laksanakan mediasi antata Gampong Peureupok dengan Gampong Pulo yang telah terjadi sengketa bertahun tahun. Mediasi dilakukan untuk menghindari terjadinya potensi gangguan kantibmas antara dua gampong tersebut. 

Dia menyebutkn, bahwa adapun hasil mediasi penyelesaian tapal batas dua kubu ini desa, turut dihadiri oleh Keuchik dan para Tuha Peut gampong Pulo, Keuchik dan para Tuha Peut Gampong Peureupok, Imam Mukim Kemukiman Blang Asan, Camat Kec.Syamtalira Aron Aron diwakili Kaur Pembangunan. Kapolsek Syamtalira Aron Aron. Tokoh Agama Kec. Syamtalira Aron Abi Mustafa Thaib, Imam gampong Perupok dan Imam gsmpong Pulo.

Hasil mediasi tapal batas antara kedua gampong tersebut berakhir dengan kesepakatan melalui musyawarah antara kedua pihak dan muspika setempat.

Setelah titik tapal batas disepakati dan kedua desa yang langsung diituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditanda tangani oleh Keuchik Gampong Pulo, M. Isa (pihak I) dan Keuchik Peurupok, Budiman Ali (Pihak II) dengan sejumlah saksi terdiri dari Tuha Peut gampong Pulo dan Peurupok masing-masing Ramli Ali dan M. Hasan Is,  serta Imum Mukim Blang Asan,  Abdul Gani M. 

Selanjutnya, Masjid Peureupok,  Sekolah Dasar (SD)  Peureupuk dan tanah kosong milik Waki Amin sampai dengan tanah milik Abubakar adalah wilayah desa Peureupok

“Adapun tapal batas yang telah terpasang di dua titik dengan kesepakatan kedua belah pihak akan segera dicabut dan akan dipasang ditempat semestinya,”tutupnya.  (Mahdi) 

Baca Juga:  SATPOL PP, TERTIBKAN PEDAGANG YANG TIDAK PATUHI PERATURAN.

Komentar