Keberadaan Tim P2KTD Agar Desa Lebih Profesional

Bengkalis387 views

BENGKALIS:Riaunet.com-Keberadaan Tim Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) agar desa mendapatkan jasa layanan teknis secara lebih berkualitas dari lembaga profesional, seperti perguruan tinggi, lembaga profesi, pendamping desa dan lembaga lainnya, serta pihak swasta.

“Kehadiran tim P2KTD dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas teknis pemerintah desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ungkap Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar, Liza selaku narasumber dalam Sosialisasi P2TKD dan Rakor Tim Inovasi Kabupaten.

Lebih lanjut Liza menekankan, P2KTD untuk melengkapi  kebutuhan pendampingan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan desa. Kehadirannya bukan lembaga baru yang menggantikan peran tenaga pendamping desa yang sudah ada.

“Tim P2KTD ini terdiri profesional dalam bidangnya. Apabila pihak desa tidak memiliki tenaga ahli spesifik, bisa memanfaatkan jasa P2KTD,” ungkap Liza.

P2KTD dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas teknis pemerintahan desa dan mempersiapkan kader desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Setelah pendamping dari tim P2KTD ini, diharapkan muncul kader desa yang dapat mengaplikasikan untuk pengembangan desa.

“Agar terwujud kemandirian desa, P2KTD ini diharapkan mampu mempersiapkan kader desa. Bisa transfer ilmu dan pengalaman, sehingga  muncul kader yang mumpuni,” tandas Liza.

Sosialisasi dan rakor tersebut dihadiri utusan dari perguruan tinggi, Politeknik Negeri Bengkalis, STAIN Bengkalis, STIE Syariah Bengkalis dan AKN Bengkalis, lembaga profesi, kelembagaan, pendamping, serta Tim Inovasi Kabupaten, TPID kecamatan.

Sebagai bentuk dukungan dan atensi, bahkan Kepala Dinas PMD Yuhelmi duduk di bangku peserta untuk menyimak pemaparan dari narasumber.

Dalam mewujudkan program inovasi desa, elemen terpenting  yang dibutuhkan adalah Tim Pengelola Inovasi Desa (TPID) dan P2KTD. Kehadiran kedua elemen ini, ibarat dua sisi mata uang yang satu sama lainya saling lengkapi, untuk mewujudkan pemerintah desa lebih inovasi dalam melaksanakan program pemerintahan, baik itu dalam perencanaan maupun pelaksanana pembanguan

Baca Juga:  Kodim 0303/Bengkalis Babinsa Koramil 05/Bukit Batu Laksanakan Cegah Karhutla di Desa Buruk Bakul

Tim Ahli Teknologi Tepat Guna, Ismar Ruzi yang juga sebagai narasumber tentang kebijakan umum inovasi desa, memaparkan tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan, mulai dari sosialisasi, rakor dan bursa inovasi desa. Agar mampu menggiring pemerintah desa (Pemdes) agar menjawab kebutuhan melalu replikasi yang dituangkan dalam APBDesa.

Untuk memaksimalkan program ini, dituntut TPID dan pendamping yang ada agar lebih aktif. Karena pemerintah desa harus mampu membuat program pembangunan desa yang lebih inovatif sehingga memberikan manfaat besar bagi masyakarat desa.

Inovasi yang dimaksud bukan dalam bentuk barang, tapi lebih cenderung program yang diterapkan oleh pemerintah desa, agar mampu menggali dan memaksimalkan potensi yang ada di desa.

Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa. Melalui pemanfaatan dana desa secara lebih kualitas dengan strategi pengembangan kapasitas desa secara berkelanjutan, khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal, dan kewirausahaan, pengembanagan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar, serta infrastruktur desa.

Melalui PID diharapkan mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipasif dan merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan Dana Desa sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat. [rom/rls].

Komentar