Kemenag Aceh Utara Gelar Sidang Isbat Nikat, Diikuti 150 Pasutri. 

Berita Aceh259 views
Aceh Utara:Riaunet.com-Kantor Kementerian Agama (Kankemenag)  Kabupaten Aceh Utara,  Propinsi Aceh selama dua hari, mulai Kamis – Jumat (01-02/11/2018) menggelar sidang isbat nikah. Sidang isbat nikah ini dijadwalkan di Aula UPTD PK Kecamatan Dewantara  dengan jumlah peserta 150 pasutri, dibuka oleh Kakankemenag. Aceh Utara, H.Salamina,MA.

Kakankemenag Aceh Utara, H.Salamina MA mengatakan sidang isbat Nikah ini bukan menikahkan kembali pasangan suami istri tapi mengesahkan pernikahan sesuai putusan Mahkamah Syari’ah. Sidang isbat nikah gratis ini,  bahkan Kemenag memberikan buku nikah gratis pada peserta yang sudah menjalani sidang isbat. Sidang isbat nikah bertujuan memberi kepastian hukum bagi pasutri korban konflik yang sudah menikah,  namun tidak memiliki buku nikah.

“Dana yang digunakan dalam sidang isbat nikah terpadu bersumber dari anggaran APBK Aceh Utara yang melekat pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara tahun 2018,”jelasnya.

Ketua panitia,  Ridwan, S.HI mengatakan, peserta sidang isbat nikah yang berlangsung selama dua hari diikuti oleh 150 pasangan suami istri dengan total jumlahnya 300 orang Rinciannya pada hari pertama (01/11) sebanyak 100 pasang, sedangkan hari kedua (02/11) diikuti oleh 50 pasang.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara Pengadilan Agama Parigi, Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam melaksanakan pelayanan sidang isbat Nikah Terpadu bagi masyarakat pasangan suami Istri yang belum memiliki buku akta Nikah,”katanya

Ia juga menjelaskan buku nikah saat ini sangat penting, karena digunakan sebagai dokumen Parsyaratan administrasi dalam mengurus hal-hal apa saja.

“Buku nikah saat ini sangat diperlukan, misalnya untuk mendapatkan akte lahir atau mau naik Haji maka sudah pasti persyaratanya bukuh nikah,”ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (kakankemenag) kabupaten Aceh Utara H.Salamina,MA, Kasubag TU H.Asnawi,M.Sos dan Kasi Bimas Islam H.Marwan,MA, muspik Dewantara tokoh masyarakat dan ratusan para  peserta sidang. [MI].
Baca Juga:  Prajurit Brigif 25/Siwah Tingkatkan Fisik Dengan Circuit Training

Komentar