Kesbangpol Aceh Gelar Sosialisasi Regulasi Politik Kepada Masyarakat

Berita Aceh264 views

Aceh Utara:Riaunet.com- Badan Kesbangpol Aceh bekerjasama dengan Kesbangpol Kab. Aceh Utara menggelar sosialisasi regulasi politik kepada puluhan masyarakat Kabupaten Aceh Utara terdiri dari pemilih pemula (siawa), kaum disabilitas, dan komponen masyarakat lainnya di Aula Kesbangpol Kabupaten Utara Kecamatan Lhoksukon,  Kamis (14/03)

Sosialisasi yang mengambil tema melalui sosialisasi regulasi politik bagi masyarakat kita wujudkan pemilu damai dan bermartabat (tolak politik uang, sara, hoax dan ujaran kebencian) ini dibuka Bupati Aceh Utara diwakili kaban kesbangpol Aceh Utara, Drs. Adamy, M.Pd.

Kabid Poldagri, Drs Arsyi M.Si mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat  mengetahui regulasi yang mengatur tentang pemilu, serta meningkat angka partisipasi masyarakat.

“Kami berharap, pelaksanaan kegiatan ini dapat menambah wawasan masyarakat, khususnya pemilih pemula pada pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Apalagi, momen kegiatan ini bertepatan dengan semakin dekatnya pelaksanaan pemilu 2019,”katanya.

Kaban Kesbangpol Aceh Utara Drs.Adamy, M.Pd mengatakan kegiatan ini kerjasama Kesbangpol Aceh dan Kesbangpol Aceh Utara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang regulasi pemilu dalam rangka mewujudkan pilpres dan pileg damai bermartabat.

“Kegiatan ini salah satu bagian terpenting dari sebuah proses pemilu adalah peran dan partisipasi masyarakat. Kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai,”imbaunya. 

Adamy juga menghimbau agar ilmu yang sudah didapat tidak hanya berhenti pada diri sendiri, tapi sekembalinya dari sini dapat disosialisasikan lagi kepada masyarakat dilingkungan masing-masing.

Adamy berpesan kepada masyarakat Aceh Utara untuk tidak lupa menggunakan hak politiknya pada pemilu 2019.

“Melalui kegiatan ini masyarakat Aceh Utara dapat menggunakan dan menentukan hak politiknya guna mewujudkan pemilih yang cerdas dan berkualitas.”harapnya. 

Sebagai narasumber Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Aceh Drs. Arsyi, M.Si menyampaikan materi Peran pemerintah Aceh dan masyarakat dalam mensukseskan Pemilu 2019,  Anggota Komisioner KIP Aceh, Ir.Tarmizi,MH, serta Kepala Kesbangpol Aceh Utara Drs.Adamy, M.Pd. Komisioner KIP Aceh Ir. Tarmizi, M.H, memberikan materi tentang “Sistem Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia dari masa ke masa” dan materi “Kebijakan pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pembinaan politik bagi masyarakat menghadapi pemilu 2019” disampaikan oleh Kepala kesbangpol Aceh Utara, Drs. Adamy, M.Pd. (MI)

Baca Juga:  Setelah dilantik, 87 Pengawas Pemilu Ikuti Bimtek

Komentar