Aceh Utara:Riaunet.com-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara mulai menerima Formulir C1 untuk kelengkapan perhitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) baik berhalogram khusus serta C1 pleno.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, SE didampingi Sekretaris, Hamdani, S.Ag.M.Kom.I kepada media ini, Kamis (18/4).
“Fungsi C1 itu, setelah dihitung kemudian hasil perolehan suara, dicatatkan dalam formulir C1 yang menjadi bukti hasil perolehan di masing – masing TPS,”jelasnya.
Menurutnya, pihaknya masih menunggu pengembalian formulir C1 yang digunakan di TPS pada saat perhitungan suara pemilu 2019.
Kita sudah konfirmasi terkait formulir tersebut, akan dikirim secepatnya. Namun kita berharap semua kelengkapan logistik agar dapat dilakukan pengepakan untuk dimasukan dalam kotak suara,”ungkapnya.
Dikatakannya kotak suara yang dikirim dari TPS dan Kecamatan kemudian berhenti dan diamankan oleh KIP Kabupaten Aceh Utara.
“Mulai di tingkat ini ke tingkat yang lebih tinggi, dan hasil rekapitulasi perolehan suara, “jelasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan secara umum penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahun di daerah Malikussaleh berlangsung dengan baik.
“Pada hari pencoblosan, masyarakat berbondong-bondong mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” katanya. (Mahdi)
Komentar