PEKANBARU:Riaunet.com~Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis mempertanyakan terkait rambu-rambu lalu lintas Jalan Nasional di Kabupaten Bengkalis ke Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), jumat (09/12/2022).
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepri Yugo Antoro beserta staf.
Ketua Komisi II H. Adri menyampaikan, komisi II merupakan mitra kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis maka terkait dengan rambu-rambu lalu lintas yang ada di Kabupaten Bengkalis perlu di Follow Up kembali agar para pengguna jalan tidak mengalami kecelakaan.
“Jalan nasional yang ada di Kabupaten Bengkalis terutama yang keluar masuk dari pintu Tol saat ini tidak ada rambu-rambunya dan sepanjang jalan nasional mulai dari pintu tol pinggir sampai KM 125 batin solapan tidak didukung oleh rambu-rambu maka sering terjadi kecelakaan, harapan kami masalah ini bisa segera di Follow Up supaya tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi,” ucap H. Adri.
Yugo Antoro selaku Kepala BPTD mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan terkait rambu-rambu lalu lintas jalan nasional yang berada di Kabupaten Bengkalis. Sebelumnya BPTD sudah menyurati provinsi untuk memfasilitasi mengumpulkan Dinas Perhubungan se-Provinsi Riau untuk penyusunan Rakor tahun 2023 terkait jalan nasional tersebut.
“Pengelolaan anggaran ada 2 mekanismenya, yang pertama aset nasional yang merupakan rambu-rambu lalu lintas, kedua berupa bantuan teknis yang bisa di pasang di kabupaten/kota. Berkaitan dengan ini besar harapan kami kerjasama antara pusat dan Pemda dalam kesiapan membayar tagihan bulanan maka kami siap memperbaiki Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di jalan nasional Kabupaten Bengkalis,” jelas Yugo Antoro.
Safrizal Sekertaris Dinas Perhubungan Bengkalis menjelaskan, program BPTD untuk wilayah Provinsi Riau terutama jalan-jalan nasional yang ada di Kabupaten Bengkalis yaitu di persimpangan Pintu Tol Balai Raja belum ada median jalannya sehingga cukup rawan terjadinya kecelakaan, dari informasi yang didapatkan bahwa masih ada persoalan lahan yang berada di jalan tersebut sehingga median jalan belum tuntas dikerjakan karena itu diharapkan kepada BPTD agar segera dimaksimalkan alat kelengkapan jalannya.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi II Ruby Handoko menyorot masalah penyeberangan Ro-Ro Sungai Pakning-Bengkalis yang selama ini selalu dikeluhkan masyarakat karena kurang baiknya pelayanan yang bisa menghambat ketepatan waktu bagi penumpang ketika menggunakan penyeberangan Ro-Ro, dari masalah ini harapannya BPTD dan Dinas Perhubungan bisa mencari solusi agar masalah ini tidak berlarut-larut.
H. Zamzami juga menegaskan, terkait jadwal keberangkatan penyeberangan Ro-Ro Bengkalis-Pakning sebaiknya harus diberi ketegasan untuk tepat waktu dengan membuat jadwal tertulis sehingga jadwal keberangkatan tidak molor, keselamatan bagi penumpang dan layak tidaknya kapal berlayar perlu diperhatikan.
Senada dengan itu, Zamzami Harun menambahkan, tarif tiket Ro-Ro yang berada di Dumai-Rupat berbeda dengan Ro-Ro Bengkalis-Pakning, ini perlu dievaluasi dan ditelusuri sehingga ada keseriusan bagi pengelola Ro-Ro dalam melayani penumpang dan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Terkait Ro-Ro yang ada di Bengkalis dan Sungai Pakning baik itu masalah pelayanan, Yugo Antoro menuturkan ketepatan waktu dan kurangnya armada yang berlayar yang menjadi ranah dan wewenang BPTD akan di evaluasi dan yang tidak menjadi ranah BPTD maka tidak bisa ikut campur karena itu merupakan ranah Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis. (EMA/Glry)
Komentar