Komisi IV berkeinginan membentuk perda pendidikan yang bertujuan menjadikan pendidikan berkualitas

Bengkalis464 views

Payakumbuh:Riaunet.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan bersama Sekretaris Irmi Syakip Arsalan, dan Syahrial menyambangi Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. Karna Payakumbuh merupakan salah satu kota yang mempunyai perda pendidikan. Maka dri itu ketua komisi IV bersama anggotanya melakukan kunjungan ke dinas pendidikan kota payakumbuh terkait Muatan Materi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan dan ingin mengetahui bagaimana tahapan dan regulasi dalam penyusunan Perda pendidikan, yang mana Perda ini akan diusulkan dan disampaikan dalam praperda DPRD dalam waktu dekat.

Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis disambut baik oleh Sekretaris Dinas Pendidikan ibu Refnisia, bersama Kabid PWD Irwanto, Kabid Dikdas  Tauril Syamri, Kabid PTK Drs. Irwandi Darmawan, Kasi Kurikulum SD Asnaldi, kasi PWD Syafni Hasni dan Kasi PTK Dikdas Nelfia Anendri. Disana, Komisi IV menggali dan Sharing informasi tentang tahapan dan cakupan serta apa yang terangkum dalam Perda pendidikan, Perda inklusif dan Perda PAUD yang telah diterapkan di kota Payakumbuh.

Sofyan mengatakan kedatangan Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis ke Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh ini adalah ingin mendengarkan dan sebagai acuan dan masukan untuk tahapan dan regulasi Perda Pendidikan yang mana Kabupaten Bengkalis saat ini belum memiliki Perda Pendidikan sehingga ini menjadi PR besar yang harus diselesaikan disisa waktu ini.

Sementara itu Syahrial sangat tertarik dengan Perda Inklusif yang menurut pandangannya dilapangan banyak anak-anak berkebutuhan khusus yang  tidak bersekolah dan ini perlu diperhatikan. selain itu, Perkembangan PAUD di Kabupaten Bengkalis sangat luar biasa namun di APBD landasan ingin membuat PAUD ini lebih terperhatikan sedikit mendapat hambatan sehingga DPRD membutuhkan acuan dan landasan dan juga regulasi guna memberikan stimulus kepada tenaga pengajar.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bengkalis Rahmah Yenny Ikut Dampingi Gubernur Riau Meresmikan Ponpes Darul Khair

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari komisi IV DRRD, Revnisia selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh mengatakan yang sudah dilakukan dinas pendidikan Kota Payakumbuh dalam menyusun Perda pendidikan yaitu ada Instrumen-instrumen yg harus dipenuhi seperti pemikiran dan tanggapan dari masyarakat sendiri, dilanjutkan dengan membentuk tim kecil untuk menyusun draft dan membuka forum diskusi bertingkat untuk menghasilkan rumusan yang lebih fix dengan melibatkan stakeholder yang terlibat juga kelurahan untuk dimintai pendapat.

Selain itu, Revnisia juga mengapresiasi komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis yang peduli akan pendidikan daerah.(rom/rls/humas DPRD)

Komentar