Aceh Utara:Riaunet.com- Bertempat di aula Setdakab Aceh Utara, Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar roadshow pencegahan anti korupsi dalam Mengawal Anggaran Daerah, Minggu (18/11/2018)
Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Fauzi Yusuf, dan dihadiri oleh seluruh Kepala SKPK, para Camat dan Kabag serta unsur pejabat lainnya.
Tim KPK terdiri dari Fungsionalis Pembinaan Jaringan Kerjasama Antara Komisi dan Instansi KPK RI Nanang Farid Syam didampingi oleh aktivis Gerak Aceh Mahmuddin, pada kesempatan itu memaparkan tentang tujuan diadakan road show sebagai salah satu upaya pencegahan agar tidak terjadi ketimpangan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.
Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kedatangan Tim Road Show KPK RI ke Aceh Utara.
“Mudah-mudahan kehadiran Tim KPK dapat meningkatkan hubungan kita ke depan, khususnya dalam memperbaiki cara pengelolaan anggaran daerah Kabupaten Aceh Utara,” kata Fauzi Yusuf.
Dia mengatakan, bahwa Pemkab Aceh Utara berkomitmen untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang mengutamakan akuntabilitas dan efektif dalam upaya memberantas praktik-praktik korupsi dalam segala lini layanan pemerintahan. Menurut dia, pencegahan korupsi Pemkab Aceh Utara akan menitik-beratkan pada integrasi transparansi. Di antaranya dengan cara meningkatkan SDM aparat pengawas internal pemerintah guna mencegah kemungkinan penyimpangan birokrasi sejak dini. Selain itu, melakukan monitoring dan evaluasi, serta supervisi pencegahan.
Kata Fauzi Yusuf, kehadiran KPK bukan untuk ditakuti. Sebaliknya harus meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan langkah-langkah agar jangan sampai terjadi pelanggaran dalam hal pengadaan barang dan jasa, dalam pelaksanaan proyek, maupun dalam pelayanan public.
“Kita kerja punya payung hukum, konsultasikan kalau tidak paham, jangan sampai bertindak ceroboh. Konsultasikan ke APIP, BPKP, TP4D maupun Inspektorat atau Kejari,” tegas Fauzi.
Sementara Fungsionalis Pembinaan Jaringan Kerjasama Antara Komisi dan Instansi KPK RI Nanang Farid Syam dan aktivis Gerak Aceh Mahmuddin pada kesempatan itu memaparkan sejumlah indikator dan prilaku korupsi.
“Prilaku korupsi hanyalah dipicu oleh sikap tamak, yang indikasinya untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain, atau terindikasi menimbulkan kerugian negara,”katanya.
Nanang sangat menyayangkan banyaknya pejabat pemerintah daerah, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif yang tersangkut kasus korupsi. Hal ini umumnya terjadi saat perencanaan pembangunan, dan dalam penganggaran pembangunan. Oleh sebab itu, ke depan Pemerintah akan mengubah pola perencanaan dan penganggaran melalui sistem elektronik, yaitu e-planning dan e-budgetting.
“Dengan begitu diharapkan tidak akan ada lagi istilah penumpang gelap dalam perencanaan pembangunan,” kata Nanang. [MI].
Komentar