Bireuen:Riaunet.com- Dalam upaya penertiban agar adanya kenyaman dan bebas dari pandangan lenggak lenggok para gelandangan dan pengemis ( Gepeng ) di Wilayah Bireuen, Dinsos dan Satpol PP Bireuen melakukan penjaringan dengan melakukan razia pemberatasan gepeng di Kabupaten Bireuen.
Menurut petugas Satpol PP di kawasan Tutu Leupee dan bundaran Simpang empat mereka ada menjaring enam gepeng .
Kadis Sosial Bireuen, Drs Murdani didamping Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Ery Syah Reza, kepada wartawan mengatakan, guna ketertiban dan kenyamanan warga, Dinsos Bireuen sangat komit dalam pemberatasan gepeng di Kabupaten Bireuen.
Disebutkan dalam razia pemerantasan gepeng pihaknya menangkap enam gepeng dan diangkut ke Kantor Dinas. Dan setelah didata dan diberikan arahan yang positif mereka dipulangkan.
Keenam pengemis yang terjaring adalah Nursiah (51) Warga Matang Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Amir Bidin (53) warga Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Muhammad Syam (65), warga Deah Pangwa Kecamatan, Trienggadeng, Pidie Jaya.
Kemudian, Marzuki Yahya (59), warga Matang Nibong, Kecamatan Jeunieb, Bireuen. Razulli (45), warga Cot Puuk Kecamatan. Gandapura Bireuen dan Ti Hawa (45), warga Cot Puuk Kecamatan Gandapura, Bireuen. (MAN)
Komentar