Lhokseumawe:Riaunet.com– Tim KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) RI melakukan survey di Rumah Sakit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (RS TNI-AD) Kesrem 07.01, Sabtu (23/02/2019). Pelaksanaan survey Akreditasi Rumah Sakit di laksanakan selama 3 hari.
Kehadiran Tim survey penilaian Akreditasi dr. Tini Sekarwati, MM disambut baik oleh Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah Iskandar Muda (Dandenkesyah IM 04.01) Letkol Ckm Wawan Supandi, SKM, S.Kep, M.Kes yang didampingi Karumkit TK IV 07.01 Kesrem Lhokseumawe Mayor Ckm dr. Arief Puguh, Sp.PD, Ketua Komite Medik Rumah Sakit TNI-AD Kesrem Lilawangsa TK IV IM 07.01 Lhokseumawe Mayor Ckm Dr. Adi S, Sp. PD, serta prajurit TNI dan PNS Kesrem.
Komandan Detasemen Kesehatan Iskandar Muda (Dandenkesyah IM 04.01Lsw) Letkol Ckm Wawan Supandi, SKM, S.Kep, M.Kes mengatakan bahwa Akreditasi terhadap Rumah Sakit merupakan pengakuan terhadap RS yang di berikan oleh lembaga independen dan di tetapkan oleh menteri setelah di nilai bahwa RS itu memenuhi standar pelayanan RS yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.
Adapun tujuan dari Akreditasi adalah: Untuk meningkatkan mutu pelayanan, Meningkatkan keselamatan pasien, Meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia RS srbagai institusi serta Mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.
“Khusus Rumah Sakit Kesrem TNI-AD 07.01 pada saat ini sedang melaksanakan bimbingan untuk di nilai oleh KARS yang merupakan lembaga independen baik dari dalam atau pun luar, melakukan Self Assesment berdasarkan standar akreditasi yang berlaku,”ujarnya.
Selain itu, menurut Permenkes Nomor 12 tahun 2012 mengatakan bahwa setiap rumah sakit harus Terakreditasi, sehingga akan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan managemen yang ditetapkan, tutur Dandenkesyah.
Letkol Ckm Wawan Supandi, SKM, S.Kep, M.Kes menambahkan, tugas pokok Denkesyah sesuai PERKASAD Th 2014 menyelengarakan dukungan kesehatan dan pelayanan kesehatan kepada prajurit TNI, PNS dan keluarganya di Wilayah Korem 011/Lilawangsa, khusus untuk pelayanan pengobatan prajurit dilakukan oleh Rumah Sakit Tingkat-IV 07.01 Lhokseumawe.
Untuk menyikapi agar mutu pelayanan di RS agar lebih bagus, maka rumah sakit melakukan pembenahan yang meliputi pembenahi secara fisik serta melengkapi administrasi pendukung lainnya di dalam RS yang di perlukan saat Akreditasi. Akreditasi itu sendiri merupakan pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen untuk menyelengarakan Akreditasi yang ditetapkan oleh kementerian kesehatan RI.
“Oleh sebab itu, rumah sakit harus melaksanakan standar-standar diantaranya: Standar oprasional prosedur, pelayanan medis, standar asuhan keperawatan. Sedangkan diadakannya Akreditasi dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelasyanan rumah sakit yang harus ditingkatkan, karena pasien yang masuk ke rumah sakit harus mendapatkan pelayanan yang prima, sehingga ketika pasien itu keluar dari rumah sakit akan mendapatkan kesembuah, tidak lagi pasien tidak terpuaskan ketika pasien pulang keluar perawatan,”jelasnya.
Dia menambahkan, bahwa mutu pelayanannya kita tingkatkan dari mulai pasien datang mendaftar di periksa di poli oleh dokter apakah untuk berobat jalan hingga ke ruangan untuk di rawat inap dan sampai pasien itu kembali, termasuk keselamatan pasien harus kita jamin, sebagai contoh, ketika pasien ini hendak ke kamar mandi harus bersih dan lantai tidak licin, dipasang keset hingga pasien tidak terpleset atau terjatuh.
“Begitu juga ketika pasiennya harus dikonsulkan ke laboraturium dan bagian lainnya maka harus didampingi dan diantar oleh perawat dan pasien itu harus dijaga betul ketika mendorong berangkar itu selama mengatarnya, keselamatan pasien itu kita jaga dengan baik”, terangnya.
Lanjutnya, sebagai perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit, rumah sakit sebagai intitusi, artinya karena pasien ada disini kita lindungi baik itu pasien kedinasan maupun masyarakat umum kita lindungi keselamatannya, termasuk banyak sumber daya manusia yang ada di RS apakah dokter, perawat dan petugas medis lainnya terlindungi, jadi tidak ada keragu-raguan selama melaksanakan tindakan-tindakan, jadi dengan adanya akreditasi semua terlindungi dan terasa nyaman dalam melaksanakan tugas melayani pasien, termasuk rumah sakit ini sendiri juga harus dilindungi karena RS sebagai suatu intitusi.
“Apabila nantinya setelah dinyatakan Terakreditasi oleh KARS yang dilaksanakan oleh Tim survey, maka Rumah sakit Kesrem telah terdaftar sebagai rumah sakit terakreditasi Nasional, sehingga nantinya sama sejajar dengan rumah sakit lainnya yang telah terakriditasi baik RS pemerintah maupun RS swasta lainnya. Intinya adalah Kita jadikan Rumah Sakit Kesrem menjadi RS kebanggaan bagi prajurit dan aparatur sipil negara, keluarga serta masyarakat di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara,”jelas Dandenkesyah
Sementara itu, Ketua Tim surveior dr. Tini Sekarwati, MM mengungkapkan, bahwa sesuai dengan surat tugas Ketua eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melaakukan surve ferivikasi yang ke Dua di Rumah Sakit Kesrem TNI-AD Tingkat IV Lhokseumawe.
Setahun yang lalu telah dilakukan surve yang pertama, ini merupakan surve yang kedua dilakukan tujuannya ingin melihat sebenarnya apa yang direkomendasikan oleh surverior akreditasi di tahun 2012, apakah sudah dilaksanakan sehingga mereka harus membuat program kis apa yang sudah dilakukan perbaikan.
Selain itu, kegiatan ini selain evaluasi lanjutan penilaian survey yang pertama terhadap rumah sakit kesrem apakah sudah sesuai atau belum dilaksanakan dengan baik, selain itu perobahan standard Snas Kis satu yang saat ini sudah ditambah menjadi enam.
“Dr. Tini Sekarwati,MM menilai rumah sakit Kesrem sudah sangat baik, perbaikan-perbaikan yang dulu ada temuan saat ini sudah sesuai standard, kita juga sudah mengecek untuk Snars yaitu diantaranya KRS, PMKV, MMK, Program Nasional MIMM”, pungkasnya. (MI)
Komentar