Masyaallah,Tiga Bayi Kembar Berusia 3 Bulan Terpaksa Mendekam Dalam Rutan

Berita Aceh283 views

Bireuen:Riaunet.com – Memprihatinkan ! Sungguh tragis nasib tiga bayi kembar baru berusia tiga bulan sudah mendekam dalam penjara akibat ikut bersama ibunya yang tersandung perkara hukum, setelah dilaporkan oleh oknum aparat TNI, atas dugaan penipuan.

Ke-3 bayi kembar itu adalah Muhammad Furqan, Jihan Faiha dan Jihan Farahah yang lahir pada 29 Agustus 2018 lalu di RSUD Zubir Mahmud, Idi Kabupaten Aceh Timur.

Bayi tersebut buah hati Pasutri Jafadli (29) dan Maqfirah binti Zakirsyah (27) warga Desa Beuringin, Peureulak Barat, Aceh Timur.

Informasi dari Yudi WBC Minggu (9/12) menyebutkqan, Magfirah ibu dari ketiga bayi tersedbut adalah dilaporkan atas tuduhan melakukan penipuan sebagai Calo CPNS pada b 2015 tiga tahun lalu.

Dengan adanya laporan itulah dia ( Magfirah) harus meringkuk dalam sel tahanan guna menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen. Akibat Maqfirah meringkuk di sel tahanan,maka bayi kembar yang masih menyusui, terpaksa ikut ibunya serta harus ikut mendekam di penjara, sejak 16 November 2018  lalu.

Menurut keterangan Maqfirah di penjara Bireuen menyebut, dirinya dijemput polisi saat usia bayi-bayi ini baru berusia lima hari. Sebelumnya, saya ditempatkan di sel tahanan Polres Bireuen, dan diakui dirinya beberapa hari lagi sudah sebulan berada di Rutan.

Dijelaskan, karena ketiga buah hatinya itu harus mendapat ASI, maka terpaksa ikut masuk penjara. Dia mengaku pasrah menghadapi cobaan ini, serta berserah diri kepada yang maha kuasa. Supaya, dapat memberinya kekuatan melewati beban, karena perkara hukum yang kini dijalani.

Sementara Kepala Rutan Bireuen, Sofyan kepada wartawan mengatakan , pihaknya prihatin melihat kondisi bayi-bayi mungil ini. Dia bertekad akan membantu, mencarikan solusi yang tepat demi meringankan beban tahanan itu, dalam memenuhi kebutuhan pokok bagi tiga bayi kembar tersebut.

Baca Juga:  Fauzi Yusuf Serahkan 20 Unit Hand Traktor untuk Kelompok Tani Kabupaten Aceh Utara

“Kami segera menyampaikan persoalan ini ke Dinas Sosial, supaya bisa dibantu untuk memenuhi kebutuhan makanan sehat dan Pampers bagi bayi-bayi ini,” sebutnya.

Sementara pihak Dinas Kesehatan dikabarkan tetap memantau situasi dan kondisi Bayi Kembar Tiga yang berada dalam penjara dengan melakukan pengawasan terhadap tiga bayi mungil itu.

Menurut keterangan, sejak 19 November lalu petugas dari Puskesmas Kota Juang, secara intensif memantau kondisi kesehatan tiga bayi malang tersebut disertai dengan permintaan pihak Rutan.

Kadis Kesehatan Kabupaten Bireuen dr Amir Addani menyebut, dokter tetap mengunjungi bayi kembar itu dua hari dalam sedminggu yaitu Senin dan Kamis. Dan sejauh ini kondisi kesehatan mereka baik-baik saja, namun masih diperlukan perhatian lintas sektor, untuk menanganinya.

Dijelaskan, ketiga bayi itu saat ini dipantau langsung oleh dr Nanda dari Puskesmas Kota Juang. Selain itu, tetap berkoordinasi dengan pihak Rutan, agar dapat diawasi secara baik.

Disebutkannya, mengingat bayi kembar itu baru berumur tiga bulan, maka belum diberikan makanan tambahan akan tetapi hanya mendapat ASI ekslusif dari ibunya yang kini berstatus tahanan.

Dr Amir Addani berharap, atas nama kemanusiaan akibat situasi dan kondisi perlu segera mendapat penanganan serius dari instansi terkait. Termasuk bimbingan konseling untuk ibu dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak termasuk bimbingan Psikologi supaya bisa memberikan bantuan kebutuhan kelengkapan anak dan PMT ibu serta lain sebagainya, yang sangat dibutuhkan.

“Karena bayi kembar tiga, ASI pastinya sangat terbatas. Sehingga harus diberikan susu tambahan, supaya dapat mencukupi kebutuhan gizi,” jelas Amir Addani. ( MAN)

Komentar