Aceh Utara:Riaunet.com- Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara kembali mengamankan tiga pria karena diduga pelaku yang memiliki dan menjual narkoba jenis sabu.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.IK melalui Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas SH menindaklajuti informasi warga, bahwa ketiga pelaku diketahui memiliki dan menjual narkotika jenis sabu.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap oleh tim opsnal Sat Resnarkoba di
Gampong Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara Senin (11/03/2019) sekitar pukul 08.30 wib,”ujar Ildani Ilyas dalam keterangannya yang diterima media ini, Rabu (13/03/2019) siang.
Tim opsnal Sat Resnarkoba mengamankan tiga pelaku yang berinisial Syah (35), Agus (24), Az (45). Mereka merupakan warga Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.
Selain itu saat ditangkap dari tangan salah satu pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,30 g/bruto dan dua unit sepeda motor.
“Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,”pungkasnya. (MI)
Komentar