SIAK:Riaunet.com- Terkait adanya Mubeslub yang diadakan tadi malam di pekanbaru, Pengurus IPMKS memberikan pernyataan sikap yang isi nya sebagai berikut:
Pernyataan sikap dari pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak (IPMKS) periode 2017-2019 terhadap dengan adanya Mubeslub (Musyawarah besar Luar Biasa) yang diselenggarakan pada hari kamis 6 September 2018 bertempat di gedung FKPMR. Maka, dengan ini menyatakan.
1.Mengucapkan terimakasih kepada kawan kawan yang sangat peduli dan kritis terhadap Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak (IPMKS) bahwa, seperti yang sama sama kita cita citakan bagaimana himpunan ini semakin hari semakin rindang dan kokoh yang tersimpul dalam nawacita maju besamo membangun negeri.
2.Bahwa Musyawarah besar luar biasa di selenggarakan atas undangan Badan Legislatif Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak (IPMKS) .
(pasal 54 ayat 1)
3.Mengacu Pada Anggaran Rumah Tangga Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak, Pasal 19 ayat 1,bahwa Badan Legislatif Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak , tidak pernah melayangkan surat berupa teguran atas kinerja dan kegiatan yang dilakukan oleh kepengurusan badan Eksekutif Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak periode 2017-2019.dan tidak pernah melakukan kegiatan yang bersifat bertentangan Anggaran dasar-Anggaran Rumah tangga,maka Musyawarah besar luar biasa yang diselenggarakan cacat administrasi dan melukai nilai-nilai yang terdapat di anggaran dasar, anggaran rumah Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak ( IPMKS) .
4.Musyawarah Besar luar biasa di anggap SAH apabila di hadiri 2/3 anggota badan legislatif Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak .( Pasal 20 ayat 1)
5. Maka, dapat di simpulkan bahwa musyawarah besar luar biasa yang di selenggarakan pada hari kamis tanggal 6 September 2018 Bertolak belakang dan melukai nilai-nilai anggaran dasar, anggaran rumah tangga Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak dan dinyatakan TIDAK SAH. [rls].
Komentar