Lhokseumawe:Riaunet.com – Operasi Sikat 2018 yang digelar Polres Lhokseumawe, Propinsi Aceh sejak 03 November hingga 13 Desember 2018. Selama operasi ini Polres Lhokseumawe berhasil menangkap 12 tersangka curanmor di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, salah satu modusnya adalah dengan mengaku anggota Polisi kepada korban curanmor.
Hal tersebut terungkap dalam konfrensi Press Operasi Sikat 2018 yang digelar Polres Lhokseumawe di Mapolres Lhokseumawe, selasa (11/12/2018) siang
” Modus tersangka salah satunya adalah dengan mengaku anggota polisi, sampai saat ini salah satu tersangka masih dalan pengejaran dan sudah ada pelaku yang tertangkap di Bireun, sementara barang bukti sepeda motor sudah berhasil diamankan.”ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskri IPTU Risky Adrian,S.IK.
“Jadi sudah ada korban, pelaku mengaku anggota polisi tim STAR yang merampas kendaraan sepeda motor dan handphone,”terangnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bireuen tersebut menyebutkan, bahwa saat melihat sepeda motor korban memakai knalpot blong, para tersangka menghampirnya dan mengaku Polisi sebagai anggota Tim STAR, pelaku mengatakan sepeda motor diamankan di Mapolres Lhokseumawe namun setelah korban ke Polres Lhokseumawe Sepeda Motor tersebut tidak ada, dan setelah di kroscek kepada anggota Tim STAR oleh korban, tidak satupun pelakunya yang mirip dengan anggota Tim STAR.
“Sementara lokasi tindak pidana curanmor terbanyak ada di wilayah Banda Sakti dan yang menonjol adalah kasus curanmor dengan mengaku anggota Polisi Tim STAR.”pungkasnya. [MI].
Komentar