Rohul:Riaunet.com-Satlantas Polres Rohul telah menggelar Operasi Zebra Muara Takus 2018, dimulai Selasa (30/10/2018) hingga Senin (12/11/2018) mendatang. Operasi Zebra Muara Takus 2018 tersebut akan menindak 7 pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP M. Hasyim Risahondua S.I.K, M,Si melalui Kasat Lantas, AKP Irnanda Oktora S.I.K MIK mengatakan, dalam operasi tersebut, polisi bakal menyasar terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan,seperti muatan berlebihan, melawan arus, kendaraan pribadi yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara, kemudian kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelanggaran lainnya.
” Ada 7 Prioritas yang akan dilakukan penindakan dalam Ops Zebra Muara Takus 2018 ini, diantaranya, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu,tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi dibawah umur, pengemudi yang menggunakan narkoba atau dalam kondisi mabuk,dan berkendaraan dengan kecepatan tinggi”hal inilah yang kerap memicu lakalantas,” kata Kasatlantas Polres Rohul, Irnanda Oktora.
Lebih Lanjut Nanda menambahkan Dari operasi ini kami harapkan terbangun kesadaran atau disiplin berlalu lintas guna menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, Operasi Zebra Muara Takus 2018 ini, diaksanakan tidak hanya di wilayah hukum Polres Rohul saja, melainkan operasi tersebut digelar secara serentak oleh seluruh Polda di seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu, kami menghimbau agar para pengguna jalan mematuhi segala peraturan lalu-lintas. Dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu-lintas serta budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” Pungkasnya.[Na].
Komentar