Aceh Utara:Riaunet.com- Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Kamseltibcar Lalu Lintas, Satlantas Polres Aceh Utara, propinsi Aceh mulai menggelar Operasi Zebra Rencong 2018, Selasa (30/10/2018) pagi di Mapolres Aceh Utara.
Dihari pertama ini, Jajaran petugas Polisi berompi Hijau berdiri tegak memeriksa kendaraan seluruh petugas kepolisian yang hendak memasuki Polres Aceh Utara. Terlihat kendaraan baik roda dua dan roda empat berbaris mengantri untuk diperiksa oleh petugas Polantas,
Untuk sasaran operasi Zebra Rencong ini, bagi pengendera yang tidak mematuhi peraturan lalulintas. Dalam hal ini, tanpa canggung para petugas Polantas didampingi anggota Propam memeriksa surat-surat kendaraan, surat izin mengemudi (SIM), helm, sabuk keselamatan, kenalpot _blong_, dan spion.
“Tidak sedikit juga petugas polisi yang masih belum tertib, sehingga Satlantas Polres Aceh Utara tidak segan-segan mengeluarkan surat tilang dan dilakukan pembinaan oleh petugas propam,”Kapolres Aceh Utara AKBP.Ian Rizkian Milyardin,SIK melalui Kasatlantas Polres Aceh Utara Iptu.Sandy Titah Nugraha,SIK dalam siaran persnya yang diterima media ini.
Dia menyampaikan, bahwasanya Oprasi Zebra dilaksanakan diseluruh Indonesia secara serentak dimulai hari ini.
“Ini semua dimulai dengan menertibkan terlebih dahulu personel kepolisian, baru menertibkan masyarakat yang melanggar, kita harus menjadi contoh” tutupnya.
Kegiatan Oprasi Zebra Rencong 2018 sendiri, bakal berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Oktober hingga 12 november 2018, diharapkan seluruh masyarakat melengkapi surat kendaraan dan mentaati peraturan berlalulintas. [MI].
Komentar