Pantau Swasembada Pangan, Tim Sergap Sterad Datangi Kantor Bulog Kota Langsa

Berita Aceh241 views

Langsa:Riaunet.com-Tim Serapan Gabah Petani (Sergap) yang dipimpin Kolonel Inf Agus Firman Yusmono, SIP, M. Si, beserta rombongan Tim Kolonel Inf Mohammad Yamin Dano, dan Kolonel Inf I Gusti Agung Adhiputra Winata, dan didampingi Dandim 0104/Atim Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis beserta Perwira Staf, mendatangi langsung kantor Bulog, Jln Jenderal Ahmad Yani, Desa Payabujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Rabu (13-02-2019).


Kedatangan Tim Sergap ke kantor Bulog Langsa, disambut langsung oleh Kepala Kantor Bulog Langsa Hardiman Hasan, SE, Ak, bersama jajarannya.


“Pemerintah itu punya program, dalam meningkatkan swasembada pangan, yang dicanangkan Presiden, karena negara kita ini agraris, makanya kita harus mampu mengembangkan swasembada pangan,” ujar Kolonel Inf Agus Firman Yusmono. 


Ia menuturkan, terlibatnya TNI di Tim Sergap ini dengan tujuan, membantu Kementrian Pertanian, terutama khususnya bagi petani, agar tidak merasa dirugikan saat menjual gabah, maupun berasnya langsung ke tengkulak.


“Jangan sampai saat petani melakukan panen, mereka dirugikan oleh tengkulak yang membeli beras maupun gabahnya dengan harga yang sangat murah, “ucapnya.


Ia juga menjelaskan, bahwa adanya Tim Sergap pemerintah berkeinginan agar, bisa melakukan swasembada pangan, sehingga petani tidak menjerit saat panen.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Bulog mengatakan, kalau pihaknya sangat siap untuk menampung beras milik petani, dengan harga sesuai dengan HPP yaitu Rp 8.030 perkilogram beras, Rp. 3.700 perkilogram gabah.


“Selama ini dalam membeli beras petani, kami menggunakan sistem K13 yakni komersil,” ucap Hardiman.


Menurutnya, petani di Langsa ini belum banyak menjual hasil panenya ke Bulog, dimana kebanyakkan petani masih menjual ke tengkulak, maupun konsumsi sendiri.
“Dengan adanya Tim Sergap ini, kami akan siap dukung upaya pemerintah dalam melakukan swasembada pangan,” pungkasnya. (MI)

Baca Juga:  Langgar PKPU, Caleg DPRK Aceh Utara Gagal

Komentar