Aceh Utara:Riaunet.com-Deklarasi Pemilu Damai terus disuarakan oleh Panitia Pelaksana Pemilu Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/10/2018) menggelar Deklarasi Pemilu Damai
Pelaksanaan deklarasi yang aman, damai dan sejuk di gelar PPK dan Panwascam di gedung Panglateh Lhoksukon dihadiri Kabag. Ops Polres Aceh Utara. AKP. Iswahyudi, SH. Muspika (Camat, Kapolsek dan Danramil), ketua Panwascam dan ketua PPK beserta anggotanya, perwakilan partai politik dan para Geuchik dalam Kecamatan Lhoksukon.
Ada 10 poin penting yang kita sepakati bersama dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019 yang akan datang. Pembacaan deklarasi yang dipandu oleh Ali Murtala dari panitia penyelenggara pemilu serta diikuti oleh peserta yang hadir adalah:
1. Siap menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945.
2. Memperhatikan dan mentaati segala peraturan dan perundang – undangan yang berlaku dan yang terkait dengan pelaksanaan pemilu.
3. Selalu mentaati kesepakatan yang dibuat oleh pimpinan pusat partai politik peserta pemilu tahun 2019.
4. Mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi dan golongan demi terpeliharanya keutuhan bangsa.
5. Menjaga situasi dan dinamika politik yang kondusif selama penyelenggaraan pemilu tahun 2019 agar tetap terjaga stabilitas politik yang aman dan tertib di Kecamatan Lhoksukon
6. Saling menghormati hak dan kewajiban masing – masing partai politik peserta pemilu tahun 2019 di setiap pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2019 di Kecamatan Lhoksukon
7. Bertekad menanamkan dan memelihara disiplin anggota, pendukung partai politik peserta pemilu selama penyelenggaraan pemilu tahun 2019 di Kecamatan Lhoksukon
8. Melaksanakan kampanye dengan memperhatikan etika,estetika, ketertiban umum dan lingkungan.
9. Siap melaksanakan kampanye pemilu tahun 2019 tanpa hoax,politisasi sara, dan politik uang.
10. Siap melaksanakan kampanye pemilu tahun 2019 yang damai demokratis dan bermartabat dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih. [MI]
Komentar